Aksi Demonstrasi Menolak Buka Puasa Bersama Di Watdek ,Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Minggu/10/4/2020)
Evav.News- "Aksi Demo" sekelompok Warga di Watdek yang berujung tindakan tidak terpuji terhadap Pejabat Negara, yakni  Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Ir.Petrus Beruatwarin, terungkap kalau sebelum aksi itu terjadi,  Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun bertemu dengan Pendemo di Watdek.

Sesuai keterangan salah satu Pendemo,  sebelum aksi Demonstrasi yang tidak ada pemberitahuan Polisi itu terjadi, mereka (Pendemo)  sempat bertemu dengan Bupati Malra, M.Thaher Hanubun.

Informasi yang dihimpun Media ini menyebutkan, aksi Demo sekelompok orang itu terjadi saat  Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, bersama Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, SE dan Anggota DPRD dari Fraksi PDI – Perjuangan, Esebius Utha Savsavubun memenuhi undangan   sejumlah warga Watdek untuk berbuka puasa bersama ( Bukber ) sekaligus mempererat silaturahmi  di Vatdek – Ohoijang, Langgur, Kabupaten Malra Minggu ( 10/5/2020 ).

Peserta aksi sekitar lima belas orang itu  dipimpin koordinator lapangan, Yasir Rahanyamtel ( Mahasiswa Universitas Bung Karno Jakarta ), mereka  menolak acara buka puasa tersebut,  bahkan  sempat terjadi tindakan tidak terpuji yang dilakukan Ponakan Gandung Bupati Malra, yakni Nursamsia Hanubun dengan menarik dan mencopot masker dari wajah Wakil Bupati Malra Ir.Petrus Beruatwarin.

Menanggapi persoalan tersebut  Delvin Ohoiulun sala satu Warga Masyarakat Maluku Tenggara mengaku, bingung karena baru pernah terjadi di Indonesia bahkan di Dunia,  Buka Puasa bersama dalam mempererat  silahturahmi  didemo sekelompok orang.

“ Ini kejadian luar bisah,  karena baru pernah terjadi di Indonesia bahkan di Dunia,  Buka Puasa bersama  demi mempererat silahturami didemo sekelompok orang ,” Katanya.

Disinggung terkait perlakukan ponakan gandung Bupati Malra, Nursamsia Hanubun yang menarik dan mencopot masker dari wajah Wakil Bupati Malra Ir.Petrus Beruatwarin, Delvin mengatakan, perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan Hukum, karena Wakil Bupati merupakan Pejabat Negara.

“ Kejadian  mencopot atau menarik masker dari Wakil Bupati merupakan perbuatan melawan hukum,    sehingga  sebagai masyarakat kita berharap, Polres Malra  mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan dengan  menangkap pelaku, karena bilah berlarut-larut dalam proses  persoalan itu dikhawatirkan berpotensi adanya gangguan Kamtibmas, “ tandas Delvin.

Delvin menyampaikan,   kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang, namun sayangnya aksi sekelompok orang tersebut  terjadi  pelanggaran.

“ Aksi ini dikabarkan tidak ada pemberitahuan ke Polres Malra, kemudian aksi ini juga  berlangsung dengan membakar ban bekas dan menutup ruas jalan, inih kan mengganggu ketertiban umum, aksi demo ini juga  disertai dengan dugaan  tindak pidana, jadi korelasi antara aksi demo ini juga mengakibatkan  kegaduhan jadi nanti kita lihat proses hukum dari kasus ini,” Jelas Delvin.

Posting Komentar

Google+