Ilustrasi

Evav.News
- Kasus Penyebaran Vidio mesum di Mimika, yang diduga melibatkan Bupati Eltinus Omaleng, sudah dua bulan lamanya "Diduga mengendap di laci penyidik Polda Papua", kasus yang menonjol itu menjadi pertanyaan publik, karena walaupun sudah ditingkatkan ke tahapn penyidikan namun, belum juga ada tersangkanya.

Atas dasar itu Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Papua (AMP3) di Jakarta, berencana menyeruduk Gedung Mabes Polri, guna menggelar aksi unjuk rasa  Senin, 28 September 2020 mendatang.

Mengingat, ada pejabat Negara yakni Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, yang diduga terlibat dalam menyebarluaskan, video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika melalui beberapa grup whatsApp sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“ Kami sangat sayangkan pejabat publik yang terkesan mangkir dari panggilan penyidik, bukan mendukung malah mangkir, Untuk itu hal harus menjadi atensi dari Kapolri,” kata Ifan, Koordinator Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dalam keterangan persya kepada awak media, Kamis (24/9/2020).

Kata dia, Dalam aksi nanti, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) akan menyampaikan tiga tuntutan. 

" Tuntutan yang pertama kami Mendesak Kapolri, Bapak Jenderal Pol Idham Azis untuk memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw agar segera menangkap Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng," Tegasnya.

Irfan mengatakan tuntutan yang kedua, Mendesak Kapolda Papua agar segera menetapkan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka pada kasus penyebaran Luasan video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika.

" Tuntutan yang ketiga, kami minta Polda Papua secepatnya, mengusut tuntas dugaan keterlibatan

Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng pada kasus penyebaran Luasan video mesum mantan anggota DPRD di Kabupaten Mimika," Tutupnya.

Posting Komentar

Google+