Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs.M.Roem Ohoirat

Evav.News
- Tindakan anarkis para pelaku pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual,  dan Pelaku penganiyayaan terhadap personil Polres Malra saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Tual akan diusut tuntas Penyidik Polres Malra, faktanya Polda Maluku telah mengirim empat orang penyidik Res Krimum Polda Maluku untuk mem Back Up Penyidik Polres Malra dalam mengusut tuntas aksi anarkis tersebut.

Kapolda Maluku, Irjen Pol.Drs Baharudin Djafar melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes.Pol.Drs.Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat orang penyidik Polda Maluku telah diberangkatkan ke Nuhu Evav guna mem Back Up proses penyelidikan dan penyidikan tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sejumlah fasilitas DPRD Kota Tual saat unjuk rasa pecan kemarin.

“ Hari ini empat orang penyidik dari Polda Maluku diberangkatkan ke Tual, guna memback up Polres Malra dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas pemerintah di DPRD Kota Tual,” ucap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs. Mohamad Roem Ohoirat saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya Jumat (16/10/2020).

Kabid Humas Roem Ohoirat mengatakan, Empat orang penyidik Polda Maluku diberangkatkan ke Tual hal ini menunjukan keseriusan  Polda Maluku dalam menangani anarkisme.

“   Ini bentuk keseriusan Polri dalam menangani tindakan anarkisme,’’ Tegasnya.

Lanjut kata Kabid Humas, Polri tidak akan kompromi terhadap pelaku anarkis, sehingga para pelaku yang telah melakukan pengrusakan fasilitas Pemerintah di DPRD Kota Tual akan di proses sesaui Hukum yang berlaku.

Kata Dia, keberangkatan  empat orang penyidik Polda Maluku ke Polres Malra, diharapkan, dapat mem back up proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut sehingga secepatnya mengungkap para pelaku dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas di DPRD Kota Tual.(by red)


Posting Komentar

Google+