Evav.News- Ratusan Mahasiswa kepung kantor DPRD Kota Tual, dalam menggelar  Aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, sayangnya aksi yang mengatasnamakan Rakyat  Kota Tual tersebut, Dinodai dengan aksi anarkis hingga Aksi brutal dengan mengobrak abrik Kantor DPRD Kota Tual Senin (12/10/2020).

Aksi demontrasi para Mahasiswa  yang tergabung dalam Front Pemerhati Bangsa dan Serikat Pekerja, awalnya berjalan normal seperti biasanya namun  akhirnya masah aksi anarkis dan  menerobos masuk Kantor DPRD Kota Tual, dengan merusak pagar dan masuk didalam gedung wakil rakyat Kota Tual dan mengobrak abrik   meja dan kursi DPRD Kota Tual didalam gedung.


Pantauan Media ini, Para pendemo menerobos masuk gedung wakil rakyat dengan merusak pagar dihalaman Kantor DPRD, kemudian Saat  masuk didalam gedung, secara anarkis merusak  Meja dan Kursi di dalam gedung utama tempat sidang paripurna DPRD Kota Tual.

Puluhan meja dan kursi di ruang utama DPRD Kota Tual mengalami rusak berat,  aparat keamanan juga tidak luput dari aksi beringas mahasiswa tersebut, bahkan ada personil  Polisi  yang ditusuk bambu oleh oknum mahasiswa.

Tampak Kapolres Kota Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Mario Christian Noya  hadir sejak pagi dan berjemur panas mencoba memfasilitasi para pendemo dengan pendekatan-pendekatan persuasive, namun masah aksi terus brutal.

Aksi tersebut berlangsung hingga soreh hari, saat Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, bersama Anggota DPRD asal PKS, M. Matdoan dan Anggota DPRD dari Partai Berkarya, Petrus Batyanan, hadir untuk menerima aspirasi para Mahasiswa, namun para pendemo menolak menerima mereka, karena ingin kehadiran dua puluh Anggota DPRD Kota Tual.

Padahal awalnya, ketika kehadiran Ketua DPRD Kota Tual asal Partai PKS itu, para Mahasiswa sudah meneriaki yel yel yel DPRD Goblok DPRD Goblok.

Aksi mahasiswa ini terus berlanjut hingga sore hari baru membubarkan diri, diketahui dalam aksi brutal itu, tidak ada korban jiwa, namun terdapat korban luka yakni seorang anggota Polres Malra yang tertusuk bamboo hampir mengenah bagian bola mata, sementara dua orang mahasiswa langsung diamankan karena tertangkap tangan saat melakukan pengrusakan di dalam DPRD Kota Tual, kerugian akibat aksi brutal tersebut ditaksir milyaran rupiah.

Sementara itu  penyidik Reserse Polres Tual, dipimpin Kasat Reskrim.Iptu.Hamin Siompu,  langsung melakukan  olah TKP.

Diketahui sebelum aksi, Kordinator para pendemo telah membuat pernyataan di Polres Malra, bahwa dalam aksi itu menjamin tidak  ada tindakan anarkis. (Toka Fow)


 

Posting Komentar

Google+