Evav.News,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar hadiri giat pembekalan akhir kepada serdik pengembangan spesialisasi Harkamtibmas Fungsi Kepolisian Gelombang Ke II Tahun 2020 yang betempat di Aula SPN Passo Ambon, Kamis (12/11/2020).
Kepala SPN Passo, Kombes Pol
Daniel Prio DA, mengatakan, saat ini sebanyak
240 peserta Dikbang, dan kegiatan berlangsung 23 Oktober-13 November (22 hari)
sesuai ketentuan dari Lemdikpol, dan selama kegiatan berlangsung tidak ada waktu
pesiar, ini merupakan program pertama kali yang diselenggarakan di SPN Passo.
“Mudah-mudahan apa yang
didapat disini, bisa di aplikasikan sehingga mendapat great yang baik,” ujar Kombes
Pol Daniel Prio DA.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs.
Baharudin Djafar, saat memberikan pembekalan, menuturkan, dalam menjalankan
tugas dan fungsi, harus dilaksanakan dengan tindakan yang baik.
“Apabila bertugas, kalian
harus mendiagnosa apa yang sering terjadi di tempat itu dan harus di catat, apakah
itu kasus penganiayaan, perkelahian antar kampung, KDRT dan sebagainya,
sehingga kita bisa hadir memberi obat yaitu ilmu Kepolisian dengan pelayanan,
pengayoman yang terbaik, begitulah kepolisian dalam bekerja,” ucap Kapolda.
Mantan Kapolda Sulbar ini
pun bercerita, selama dirinya bekerja sebagai intelijen, dirinya mengakui bahwa
peran intelijen sangat luar biasa, dimana prodaknya banyak, sehingga masalah dipantau
dan bisa dianalisa dengan baik.
"Setelah saya masuk di
Polda Maluku ini, dilaporkan ada 198 titik rawan dan sampai saat ini, 9 bulan
saya bertugas sudah diperas menjadi 90 titik rawan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kapolda, polisi
tidak boleh main politik praktis, polisi harus bersikap netral dalam melaksanakan
tugas, karena tugas kita yaitu menjaga institusi kepolisian yaitu bersikap Netral
kepada siapapun.
“Tetap semangat bekerja, perlihatkan
profesionalisme, pengalaman-pengalaman tugas dan Dikbang ini harus
diaplikasikan sehingga pesan-pesan Kamtibmas tersampaikan dengan baik,” pesan
Kapolda.
Kapolda mengingatkan agar selalu menjaga keharmonisan antara suami dan istri, istri harus tunduk dan taat kepada suami, karena ridho Allah kepada istri ada pada suaminya dan ridho Allah adalah ridho orang tua.
“Dekatkan diri dengan yang
maha Kuasa Allah SWT, agar kita selalu harmonis satu dengan yang lain, personil
yang melaksanakan Dikbang ini harus kembali dengan membawa perubahan dan
semangat baru,” Tutup Kapolda.


Posting Komentar
Google+ Facebook