Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Mimika, Romo Amandus Rahadat.Pr  

Evav.News, Timika- Pastor Amandus Rahadat Pr. Dalam khotbanya  pada misah minggu pertama masah prapaskah mempertanyakan penegakan hukum positive di Kabupaten Mimika.

Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Mimika ini, menyebutkan mengendapnya proses penegakan hukum sejumlah perkara di Mimika baik perkara korupsi maupun Perkara dugaan tindak pidana ITE penyebaran video mesum yang menghebokan public beberapa waktu lalu,   akan menciptakan presden buruk bagi kehidupan Masyarakat di Mimika kedepan.

“ Di Timika saat ini masyarakat merasa  tidak nyaman karena  tidak ada   penegakan hukum positive di Mimika, contoh perkara Dana sentra pendidikan dan perkara penyebaran  video mesum,” ucap Pastor Amandus Rahadat dalam khotba di Gereja Katedral Tiga raja Mimika Minggu (21/2) Pagi.

Pastor mengatakan, Sebagai Imam, maka dari atas Mimbar memberikan pencerahan kepada Umat, Masyarakat  dan Penegak Hukum di Negara.


Diduga  Pernyataan keras tokoh Agama  Kabupaten Mimika itu, ditujukan kepada Lembaga penegak hukum di Negara atas mengendapnya  sejumlah kasus-kasus besar di Kabupaten Mimika.

Diketahui sejumlah  Kasus di Mimika yang sudah menjadi konsumsi public diantaranya, Perkara dugaan Mega korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (sudah ada tersangka), Perkara dugaan tindak pidana ITE penyebaran video porno (suda ada tersangka), dan dugaan korupsi dana sentra pendidikan yang ditangani Polda Papua, kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protocol kesehatan yang ditangani Polres Mimika, dan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Mimika.(EN06)


Posting Komentar

Google+