Pewarta: Toka Fouw


Evav.News, Jakarta- Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) bakal menggelar aksi dukungan bagi  KPK dalam mengusut tuntas dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdulaah.

“ Kita siap menggelar aksi di KPK menyatakan dukungan terhadap kinerja Penyidik KPK dalam mengusut tuntas perkara dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulsel, Saudara Nurdin Abdullah, dalam aksi dan pernyataan sikap  kami, ada beberapa poent penting yakni   meminta KPK agar segera mengungkapkan peran dari sejumlah pihak,  salah satunya pengusaha  Yusuf Rombe, Ketua Perkumpulan Masyarakat Toraja di Mimika Papua,” Tegas Rendy  coordinator (FMAk) Front Mahasiswa Anti korupsi,  melalui keterangan tertulis yang diterimah Redaksi Media ini kamis (27/5/2021).

Rendy mengatakan,  pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait perkara tersebut, sudah pasti turut mengetahui dan juga bisah terlibat dalam skandal suap dan gratifikasi itu, sehingga  meminta kepada KPK agar semua pihak yang terlibat harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

“ Kami minta KPK harus mengusut tuntas kasus ini, dan segera menahan Yusuf Rombe apabila yang bersangkutan benar benar terlibat dalam dugaan kasus Korupsi mantan gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah,” Ungkap Rendy.

Diberitakan media ini sebelumnya Pengusaha asal Papua, Yusuf Rombe Pasarrin bakal  diperiksa penyidik KPK terkait skandal suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur non aktif Sulawesi selatan Nurdin Abdullah.

Belum jelas peran Yusuf Rombe dalam kasus tersebut namun Informasi yang dihimpun media evav.news, selain memeriksa Yusuf Rombe, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menjadwalkan  pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak swasta, Mereka adalah, Hendrik Tjuandi, Swi Piu, Astiah Halmad, Lily Dewi Camdonegara, dan Nurwadi Bin Pakki, pengambilan keterangan itu diduga terkait aliran dana suap dan gratifikasi terhadap Nurdin Abdullah untuk perisinan dan pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulsel.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keteranganya membenarkan permintaan keterangan para pihak tersebut diagendakan di Polda Sulsel. 

" Hari ini, (Selasa kemarin), pemeriksaan terhadap saksi  terkait kasus tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," Ujar Ali Fikri, Selasa, (25/5/2021).

Diketahui  Yusuf Rombe merupakan   ketua Ikatan Keluarga Toraja di Kabupaten Mimika, Papua. Yusuf Rombe dikenal sebagai  kontraktor besar yang mengerjakan proyek ratusan milyar di Kabupaten Mimika.

Terpisah Yusuf Rombe membenarkan dirinya dipanggil KPK gunah dimintai keterangan di Polda Sulsel.

“ Perlu Saya tegaskan bahwa pemanggilan saya ke Polda Sulsel oleh KPK hanya untuk dimintai keterangan, sehingga Sampaikan pesan Saya ke teman-teman Media Online, ketika mempublikasi satu berita harus obyektif dengan benar, karena banyak bahasa yang tidak enak di dengar,’’ Singkat Yusuf Rombe melalui pesan singkat via pesan WhatsApp Rabu (26/5/2021).

Sementara itu skandal  suap dan gratifikasi yang menyeret  Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  menemukan sejumlah alat bukti  setoran atau transfer atau kliring/inkaso Bank Mandiri validasi pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 12:32:00 sebesar Rp70 juta.

Uang itu ditransfer ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liesty Fachruddin, yang tak lain adalah istri Nurdin Abdullah.

Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari Ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp40 juta pada tanggal 1 Februari 2020.

Satu lembar nota pembelian nominal SGD (dolar singapur) 4.000 dari PT Marazavalas dengan nomor Bill 068934 atas nama Nurhidayah pada tanggal 01 Feb 2020.

Satu bundel official receipt yang diterima dari Putri Fatima Nurdin untuk pembayaran The Fritz Unit No:07F6 Kingland Avenue Living Radiance pada tanggal 4 Maret 2019. Putri  adalah anak sulung dari Nurdin Abdullah.

Amplop warna cokelat Termijn IV+V Victoria yang didalamnya berisi satu bundel nota Graha Utama untuk pembayaran Termijn V (progress 30%) pembangunan Victoria River Park A3/3+A5/6 BSD, Tangerang Selatan, pada tanggal 24 Oktober 2018.atas nama Nurdin Abdullah.

Amplop warna cokelat Termijn VIII+IX Victoria yang didalamnya berisi satu bundel Nota Graha Utama telah diterima dari Ibu Liesty Fachruddin untuk pembayaran Termijn IX (progress 70%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, tanggal 18 Februari 2019.

Kemudian sejumlah bukti aliran dana dari sejumlah pihak dan pejabat Pemprov ke rekening Nurdin Abdullah, seperti dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti. (EN/07)


Posting Komentar

Google+