Evav.News- Auditor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara turun secara langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan uji petik terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa tahun 2019 di Ohoi Wab Watngil, Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (11/6/2019).
Auditor Inspektorat terlihat "geleng kepala" saat melakukan Uji Petik realisasi dana Desa tahun 2019 karena sejumlah pekerjaan fisik dan non fisik yang didanai dari Dana Desa milyaran rupiah di Ohoi itu telihat janggal.
Bahkan Auditor Inspektorat, dalam pemeriksaan terlihat "bingung", lantaran melakukan pemeriksaan tanpa Laporan Realisasi (LPJ) Ohoi Watngil karena pejabat Ohoi Watngil, Welhelmina Efruan belum memasukan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Desa tahun 2019.
Pantauan media ini, Saat pemeriksaan Auditor inspektorat di Ohoi Wab Watngil, Pejabat Welhelmina Efruan didampingi Sekretaris dan sejumlah perangkat Ohoi.
Ironisnya Saat pertemuan Auditor Inspektorat Maluku Tenggara dengan masyarakat dan perangkat Ohoi di rumah Penjabat kepala Ohoi Wab Watngil “terungkap” kalau Pejabat menggunakan Bendahara hanya pada saat pencairan, karena setelah pencairan Dana secara keseluruhan dipegang oleh Pejabat.
![]() |
| Balai Ohoi Wab Watngil Terlihat Belum rampung pada hal dibangun dengan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah |
lebih menyedihkan di Ohoi Watngil terdapat dua Orang Sekretaris Ohoi, yang satu memiliki SK sedangkan yang satunya tidak memiliki SK, namun diangkat oleh Pejabat Welhelmina Efruan.
Inspektorat saat menanyakan dualisme Sekretaris Ohoi itu, Pejabat Welhelmina menjawab, hal itu dibijaki termasuk tunjangan dari dua orang sekretaris tersebut, namun tidak dimasukan dalam laporan pertanggungjawaban.
Saat pertemuan tersebut, Sembilan Kepala Marga di Ohoi Wab Watngil juga mengeluh didepan Inspektorat , karena dalam dua bulan pembayaran tunjangan mereka yang seharusnya Rp.500.000, dipotong per bulan Rp.200.000.
“ Kebetulan ada Inspektorat jadi Saya kepala Marga Kadtabalubun, harus bertanya di depan Inspektorat dan pejabat biar mendapat kejelasan karena tunjangan kami dipotong Rp.200.000 per bulan dan ini suda terjadi satu bulan,” ujar Kepala Marga Kadtabalubun, Christian Kadtabalubun.
Mendengar pertanyaan dari Kepala Marga Kadtabaubun , Pejabat Welhelmina hanya diam tetertunduk lesuh, sedangkan Auditor Inspektorat Malra yang hadir pada saat itu hanya menggelengkan Kepala.
Ada juga keluhan masyarakat yang merasa kecewa dengan Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun karena Ohoi Watngil telah memiliki calon tunggal kepala ohoi difinitif yang telah memenuhi semua proses, baik Adat maupun Administrasi, namun belum dilantik oleh Bupati, bahkan Bupati kembali memperpanjang SK pejabat bagi Welhelmina Efruaan.
“ Kami sangat menyesal dengan tindakan Pemerintah Daerah , karena hingga saat ini belum melantik Calon Kepala Ohoi Definitif di Ohoi Wab Watngil , sebenarnya ada apa Pa Bupati terus memperpanjang SK penjabat kepala Ohoi hingga suda 3x , sedangkan tunggas pokok Penjabat kepala Ohoi adalah untuk mempercepat proses kepala Ohoi Definitif, ini yang menjadi dasar kekecewaan kami,” ungkap Warga.
Warga Masyarakat berharap dengan kehadiran inspektorat dan awak Media di Ohoi Watngil, dapat meneruskan keluhan dan keresahan mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terutama Bupati Maluku Tenggara, M.Tahher Hanubun. (tim evav.news)


Posting Komentar
Google+ Facebook