Pertemuan Auditor Inspektorat Malra Dan Pejabat Serta Masyarakat Ohoi Wab Watngil, Terlihat Pejabat Wab Watngil,  Welhelmina Efruaan menggunakan Baju Kaos Putih  berlengan panjang bersama perangkat dan Masyarakat di Ohoi Watngil Kamis (11/6/2020)
Evav.News- Auditor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara  turun secara langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan uji petik terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa tahun 2019 di Ohoi Wab Watngil, Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (11/6/2019).

Auditor Inspektorat terlihat "geleng kepala" saat melakukan Uji Petik realisasi dana Desa tahun 2019 karena sejumlah pekerjaan fisik dan non fisik yang didanai dari Dana Desa milyaran rupiah di Ohoi itu  telihat janggal.

Bahkan Auditor Inspektorat, dalam pemeriksaan terlihat "bingung", lantaran melakukan pemeriksaan   tanpa Laporan Realisasi (LPJ) Ohoi Watngil karena pejabat Ohoi Watngil, Welhelmina Efruan belum memasukan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Desa tahun 2019.

Pantauan media ini,  Saat pemeriksaan Auditor inspektorat di Ohoi Wab Watngil,   Pejabat Welhelmina Efruan didampingi  Sekretaris dan sejumlah perangkat Ohoi.

Ironisnya Saat pertemuan Auditor Inspektorat Maluku Tenggara  dengan masyarakat dan perangkat Ohoi  di rumah Penjabat kepala Ohoi  Wab Watngil “terungkap” kalau Pejabat menggunakan Bendahara hanya pada saat pencairan, karena  setelah pencairan Dana secara keseluruhan dipegang oleh Pejabat.

Balai Ohoi Wab Watngil Terlihat Belum rampung pada hal dibangun dengan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Selain itu juga terungkap,  LPJ Dana Desa  2019 Ohoi watngil yang tak kunjung tiba di Kantor Inspektorat Malra,  karena terindikasi dalam pemanfaatan Dana Desa di Ohoi itu  sangat berpotensi Korupsi.

lebih menyedihkan di Ohoi Watngil terdapat dua Orang  Sekretaris Ohoi,    yang satu memiliki SK sedangkan yang satunya tidak memiliki SK, namun diangkat oleh Pejabat Welhelmina Efruan.

Inspektorat saat menanyakan dualisme Sekretaris Ohoi itu, Pejabat Welhelmina menjawab,  hal  itu dibijaki termasuk tunjangan dari dua orang sekretaris tersebut, namun tidak dimasukan dalam laporan pertanggungjawaban.

Saat pertemuan tersebut, Sembilan  Kepala Marga di Ohoi Wab Watngil juga mengeluh didepan Inspektorat , karena  dalam dua bulan pembayaran tunjangan mereka  yang seharusnya Rp.500.000, dipotong per bulan Rp.200.000.

“ Kebetulan ada Inspektorat jadi Saya kepala Marga Kadtabalubun, harus bertanya di depan Inspektorat dan pejabat biar mendapat kejelasan karena tunjangan kami dipotong Rp.200.000 per bulan dan ini suda terjadi satu bulan,” ujar Kepala Marga Kadtabalubun, Christian Kadtabalubun.

Mendengar pertanyaan dari Kepala Marga Kadtabaubun , Pejabat Welhelmina hanya diam tetertunduk lesuh, sedangkan Auditor Inspektorat Malra yang hadir pada saat itu hanya menggelengkan Kepala.

Ada juga keluhan masyarakat yang merasa kecewa dengan   Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun karena    Ohoi Watngil telah memiliki calon tunggal  kepala ohoi difinitif yang telah memenuhi semua proses, baik Adat maupun Administrasi, namun belum dilantik oleh Bupati, bahkan Bupati kembali memperpanjang SK pejabat bagi Welhelmina Efruaan.

“ Kami  sangat menyesal dengan tindakan Pemerintah Daerah , karena  hingga saat ini belum melantik Calon Kepala Ohoi Definitif di Ohoi Wab Watngil , sebenarnya ada apa Pa Bupati terus memperpanjang SK penjabat kepala Ohoi hingga suda 3x , sedangkan tunggas pokok Penjabat kepala Ohoi adalah untuk mempercepat proses kepala Ohoi Definitif, ini yang menjadi dasar kekecewaan kami,” ungkap Warga.

Warga Masyarakat berharap  dengan kehadiran inspektorat dan awak Media  di Ohoi Watngil, dapat meneruskan keluhan dan keresahan mereka  kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terutama Bupati Maluku Tenggara, M.Tahher Hanubun. (tim evav.news)

Posting Komentar

Google+