Wahyudi Ingratubun, SH Saat Diwawancarai di Halaman Polres Maluku Tenggara, Jumat (19/6/2020)

Evav.News,- Setelah diduga menggunakan ijazah palsu, dan dilaporkan beberapa waktu lalu oleh pelapor atas nama Abdul Halik Roroa, terlapor Hasyim Rahayaan didampingi kuasa hukumnya Wahyudi Ingratubun, SH dan M. T. Leisubun, SH beserta keluarga dan kerabatnya mendatangi Polres Maluku Tenggara Jumat (19/06/2020) guna memenuhi undangan penyidik.

Wahyudi Ingratubun menjelaskan, kehadiran kami di Polres Malra untuk memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik terkait dengan dugaan Ijasah palsu yang di alamatkan kepada Kliennya Hasim Rahayaan.

Lanjut Ingratubun, kliennya di periksa sebagai saksi dalam perkara dugaan ijasah palsu yang di tuduhkan padanya, selain itu juga menyerahkan bukti ijasah dan transkip nilai yang di minta oleh penyidik, serta memperlihatkan sertifikat Ikatan Senat Mahasiswa Indonesia pada saat masih kuliah.

“Selain menunjukan ijasah dan transklip nilai asli, kami juga menunjukan sertifikat Ikatan Senat Mahasiswa Indonesia waktu Pak Hasyim masih kuliah dulu, mengingat banyak sertifikat yang dimiliki, maka penyidik hanya meinta satu sertifikat untuk memenuhi dalil,” ungkap Ingratubun.

Ditanya soal apakah Ijasah dan transklip nilai asli di tahan oleh penyidik, Ingratubun mengatakan, saat ini masih tahap penyidikan,  sehingga kami hanya meperlihatkan saja.

Selain itu, kami juga menunjukan surat pelapor yang dikirimkan ke pihak Fakultas Hukum Universitas Islam Azzahra Jakarta untuk meminta riwayat pendidikan pribadi klien saya, namun hingga persoalan ini masuk ke ranah hukum, pihak Universitas maupun Fakultas Hukum tidak memberikan jawaban atas permintaan pelapor.

“Sejauh ini, pihak pelapor pernah meminta data pribadi klien saya di Fakultas Hukum, namun hingga kini pelapor tidak di berikan data tersebut, karena hanya pribadi atau penyidik yang bisa mendapatkan data tersebut, selain itu juga surat pelapor juga kami tunjukkan sebagai dalil karena sebelumnya pelapor pernah meminta data klien saya,” bebernya.(EN02)

Posting Komentar

Google+