![]() |
| Wahyudi Ingratubun, SH Saat Diwawancarai di Halaman Polres Maluku Tenggara, Jumat (19/6/2020)) |
Evav.News,-
Setelah
diduga menggunakan ijazah palsu, dan dilaporkan beberapa waktu lalu oleh
pelapor atas nama Abdul Halik Roroa, terlapor Hasyim Rahayaan didampingi kuasa
hukumnya Wahyudi Ingratubun, SH dan M. T. Leisubun, SH beserta keluarga dan
kerabatnya mendatangi Polres Maluku Tenggara Jumat (19/06/2020) guna memenuhi
undangan penyidik.
Wahyudi Ingratubun
menjelaskan, kehadiran kami di Polres Malra untuk memberikan keterangan sebagai
saksi di hadapan penyidik terkait dengan dugaan Ijasah palsu yang di alamatkan
kepada Kliennya Hasim Rahayaan.
Lanjut Ingratubun, kliennya
di periksa sebagai saksi dalam perkara dugaan ijasah palsu yang di tuduhkan
padanya, selain itu juga menyerahkan bukti ijasah dan transkip nilai yang di
minta oleh penyidik, serta memperlihatkan sertifikat Ikatan Senat Mahasiswa
Indonesia pada saat masih kuliah.
“Selain menunjukan ijasah dan
transklip nilai asli, kami juga menunjukan sertifikat Ikatan Senat Mahasiswa
Indonesia waktu Pak Hasyim masih kuliah dulu, mengingat banyak sertifikat yang
dimiliki, maka penyidik hanya meinta satu sertifikat untuk memenuhi dalil,”
ungkap Ingratubun.
Ditanya soal apakah Ijasah
dan transklip nilai asli di tahan oleh penyidik, Ingratubun mengatakan, saat
ini masih tahap penyidikan, sehingga
kami hanya meperlihatkan saja.
Selain itu, kami juga
menunjukan surat pelapor yang dikirimkan ke pihak Fakultas Hukum Universitas
Islam Azzahra Jakarta untuk meminta riwayat pendidikan pribadi klien saya,
namun hingga persoalan ini masuk ke ranah hukum, pihak Universitas maupun
Fakultas Hukum tidak memberikan jawaban atas permintaan pelapor.
“Sejauh ini, pihak pelapor
pernah meminta data pribadi klien saya di Fakultas Hukum, namun hingga kini
pelapor tidak di berikan data tersebut, karena hanya pribadi atau penyidik yang
bisa mendapatkan data tersebut, selain itu juga surat pelapor juga kami tunjukkan
sebagai dalil karena sebelumnya pelapor pernah meminta data klien saya,”
bebernya.(EN02)

Posting Komentar
Google+ Facebook