![]() |
| Tim Satgas Laut Saat Melakukan Pemeriksaan Terhadap Penumpang KM Sabuk Nusantara 60 di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Kamis (9/7/2020) |
Evav.News,- Satgas
Angkutan Laut Percepatan, Pencegahan, Penularan, dan Penanggulangan Covid-19
Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, memeriksa
18 penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 60 yang turun di Pelabuhan Yos Sudarso
Tual, Kamis (9/7/2020).
Kegiatan
ini dipimpin langsung Dansatgas Angkutan Laut Covid-19) Danlanal Tual Kolonel
Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr. (Hanla), didampingi Perwira, Staf dan
anggota, Kordinator Kepala Pelabuhanan UPP Kelas II Tual, Yonas Lermatan,
beserta 6 anggota, General Manager PT ASDP Cabang Tual Syamsudin dan 1 orang
anggota, Kadishub Kota Tual diwakili Johan Renwarin, Ka Pos KP3 Pelabuhan Laut
Tual Ipda F Tethool, beserta anggota, Pjs.
Kasatnarkoba Polres Malra Ipda. Keny beserta anggota, Karantina Kesehatan
Pelabuhan, Andi Zainal, anggota, Kabid Kesmas Kota Tual, Soleman Malik Rumra
beserta anggota.
Setelah kapal sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, 18
penumpang dan 14 crew KM Sabuk Nusantara 60 di arahkan oleh Tim Satgas Laut
untuk dideteksi suhu tubuh disertai dengan bukti Rapid Tes yang dikantongi para
penumpang, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan para penumpang yang suhu
tubuh melebihi batas normal.
Terkait
kedatangan 18 penumpang ini, Danstagas Laut Kolonel Laut (P) I Gusti Putu
Wisnawa, M.Tr. (Hanla) mengatakan, 18 penumpang ini sudah mendapat persetujuan
dari Pemerintah Daerah, karena daerah saat ini membutuhkan mereka, makanya kita
hadirkan.
Terkait
persetujuan, Dansatgas Laut akui tidak berhak untuk mengeluarkan persetujuan,
itu kami kembalikan ke Pimpinan Daerah, yang sudah melihat berdasarkan dari
kepentingan, contohnya mereka adalah teknisi PLN yang nantinya akan menjaga
Area Kei Besar agar tidak padam, dan teknisi Telkom yang bertugas menjaga
jaringan internet yang sering mengalami gangguan, biarpun dengan alasan itu,
kita tetap laksanakan pemeriksaan secara ketat.
“Bahkan
Nahkoda dan Crew kapal pun juga bersepakat dengan Satgas, jika tidak melewati
seleksi dan kebutuhan kepentingan tidak akan bisa kita berangkatkan,” tandas
Dansatgas.
Lanjut
Dantsatgas, 18 orang penumpang ini kita sudah cek, semua memiliki keterangan
rapid tes terbaru, dan tidak ada rapid tes yang berjarak lebih dari dua hari,
dan dalam perjalanan pelayaran ini yang tadinya seharusnya memakan waktu tempu
tiga hari tetapi kerena kondisi cuaca sehingga ditempuh dengan lima hari
perjalanan.
Selain
itu, karantina saat ini pun sudah kita tingkatkan yang tadinya 14 hari sudah
menjadi 28 hari, makanya kita lebih ketat dengan para penjamin yang akan
membawa para penumpang yang sudah kita seleksi berdasarkan jumlah rekomendasi dari
pimpinan daerah supaya akan terawasi selama 28 hari.
“Ini kita lakukan
untuk memudahkan pihak Kesehatan Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara agar
tidak sulit untuk meminta mereka untuk melaksanakan rapid tes pertama dan rapid
tes kedua setelah berada di kedua wilayah ini,” tutup Dansatgas.(EN02)

Posting Komentar
Google+ Facebook