Tim Satgas Laut Saat Melakukan Pemeriksaan Terhadap Penumpang KM Sabuk Nusantara 60 di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Kamis (9/7/2020) 
Evav.News,- Satgas Angkutan Laut Percepatan, Pencegahan, Penularan, dan Penanggulangan Covid-19 Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, memeriksa 18 penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 60 yang turun di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Kamis (9/7/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung Dansatgas Angkutan Laut Covid-19) Danlanal Tual Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr. (Hanla), didampingi Perwira, Staf dan anggota, Kordinator Kepala Pelabuhanan UPP Kelas II Tual, Yonas Lermatan, beserta 6 anggota, General Manager PT ASDP Cabang Tual Syamsudin dan 1 orang anggota, Kadishub Kota Tual diwakili Johan Renwarin, Ka Pos KP3 Pelabuhan Laut Tual Ipda F Tethool, beserta  anggota, Pjs. Kasatnarkoba Polres Malra Ipda. Keny beserta anggota, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Andi Zainal, anggota, Kabid Kesmas Kota Tual, Soleman Malik Rumra beserta anggota.

Setelah kapal sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Tual, 18 penumpang dan 14 crew KM Sabuk Nusantara 60 di arahkan oleh Tim Satgas Laut untuk dideteksi suhu tubuh disertai dengan bukti Rapid Tes yang dikantongi para penumpang, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan para penumpang yang suhu tubuh melebihi batas normal.

Terkait kedatangan 18 penumpang ini, Danstagas Laut Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr. (Hanla) mengatakan, 18 penumpang ini sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah, karena daerah saat ini membutuhkan mereka, makanya kita hadirkan.

Terkait persetujuan, Dansatgas Laut akui tidak berhak untuk mengeluarkan persetujuan, itu kami kembalikan ke Pimpinan Daerah, yang sudah melihat berdasarkan dari kepentingan, contohnya mereka adalah teknisi PLN yang nantinya akan menjaga Area Kei Besar agar tidak padam, dan teknisi Telkom yang bertugas menjaga jaringan internet yang sering mengalami gangguan, biarpun dengan alasan itu, kita tetap laksanakan pemeriksaan secara ketat.

“Bahkan Nahkoda dan Crew kapal pun juga bersepakat dengan Satgas, jika tidak melewati seleksi dan kebutuhan kepentingan tidak akan bisa kita berangkatkan,” tandas Dansatgas.

Lanjut Dantsatgas, 18 orang penumpang ini kita sudah cek, semua memiliki keterangan rapid tes terbaru, dan tidak ada rapid tes yang berjarak lebih dari dua hari, dan dalam perjalanan pelayaran ini yang tadinya seharusnya memakan waktu tempu tiga hari tetapi kerena kondisi cuaca sehingga ditempuh dengan lima hari perjalanan.

Selain itu, karantina saat ini pun sudah kita tingkatkan yang tadinya 14 hari sudah menjadi 28 hari, makanya kita lebih ketat dengan para penjamin yang akan membawa para penumpang yang sudah kita seleksi berdasarkan jumlah rekomendasi dari pimpinan daerah supaya akan terawasi selama 28 hari.

“Ini kita lakukan untuk memudahkan pihak Kesehatan Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara agar tidak sulit untuk meminta mereka untuk melaksanakan rapid tes pertama dan rapid tes kedua setelah berada di kedua wilayah ini,” tutup Dansatgas.(EN02)

Posting Komentar

Google+