Jajaran Polres Malra Melaksanakan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas di Aula Jana Nuraga Polres Malra Jumat (10/7/2020)

Evav.News,- Polres Maluku Tenggara gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Triwulan Kedua bulan Juli 2020 bertempat di Aula Jana Nuraga Polres Maluku Tenggara, Jumat (10/07/2020).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H ini didampingi Wakapolres Malra Kompol Deminaus Ubro, diikuti oleh PJU (Pejabat Utama), dan Kapolsek Jajaran Polres Maluku Tenggara.

Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan, sesuai paparan yang disampaikan Kabagops AKP Syahirul Awab bahwa trend gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Malra telah terjadi penurunan sebesar 45 persen, antara triwulan pertama dan triwulan kedua Tahun 2020.

“Telah terjadi trend penurunan angka crime dari total 170 kasus pada triwulan pertama menjadi 92 kasus pada triwulan kedua.”  tandas Kapolres Malra.

Selain itu lanjut Kapolres, pada waktu terjadinya Tindak Pidana juga mengalami penurunan, yang awalnya kejahatan terjadi di setiap 12 jam sekali, tetapi sesuai evaluasi triwulan kedua terjadi 23 jam sehari dalam hitungan crime clock.

Dari hasil Analisa dan Evaluasi situasi Kamtibmas, penurunan angka kejahatan ini terjadi sejalan dengan kegiatan Kepolisian yang telah dilaksanakan secara rutin dan tepat sasaran.

“Kegiatan yang dimaksud yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Rayon Maluku Tenggara (PaRaMaTa) yang menjadi salah satu program kerja Polres Malra saat ini, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di kedua daerah ini.” tutup Kapolres.(EN02).

Posting Komentar

Google+