![]() |
| Jajaran Polres Malra Melaksanakan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas di Aula Jana Nuraga Polres Malra Jumat (10/7/2020) |
Evav.News,- Polres
Maluku Tenggara gelar kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas
Triwulan Kedua bulan Juli 2020 bertempat di Aula Jana Nuraga Polres Maluku
Tenggara, Jumat (10/07/2020).
Kegiatan
yang dibuka langsung oleh Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H
ini didampingi Wakapolres Malra Kompol Deminaus Ubro, diikuti oleh PJU (Pejabat
Utama), dan Kapolsek Jajaran Polres Maluku Tenggara.
Kapolres
Malra AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan, sesuai
paparan yang disampaikan Kabagops AKP Syahirul Awab bahwa trend gangguan Kamtibmas
di Wilayah Hukum Polres Malra telah terjadi penurunan sebesar 45 persen, antara
triwulan pertama dan triwulan kedua Tahun 2020.
“Telah
terjadi trend penurunan angka crime dari total 170 kasus pada triwulan pertama
menjadi 92 kasus pada triwulan kedua.” tandas
Kapolres Malra.
Selain
itu lanjut Kapolres, pada waktu terjadinya Tindak Pidana juga mengalami
penurunan, yang awalnya kejahatan terjadi di setiap 12 jam sekali, tetapi sesuai
evaluasi triwulan kedua terjadi 23 jam sehari dalam hitungan crime clock.
Dari
hasil Analisa dan Evaluasi situasi Kamtibmas, penurunan angka kejahatan ini terjadi
sejalan dengan kegiatan Kepolisian yang telah dilaksanakan secara rutin dan
tepat sasaran.
“Kegiatan
yang dimaksud yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Rayon
Maluku Tenggara (PaRaMaTa) yang menjadi salah satu program kerja Polres Malra
saat ini, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di kedua daerah
ini.” tutup Kapolres.(EN02).

Posting Komentar
Google+ Facebook