![]() |
| Komisi II DPRD Maluku Tenggara Saat Audens Dengan Gustu Covid-19 Di Aula Kodim 1503 Tual, Selasa (14/7/2020)) |
Evav.News,- Wakil
Ketua I dan II Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bersama
Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar audens membicarakan langkah-langkah
penanggulangan Covid -19 yang telah dilakukan oleh Kodim 1503 Tual dan Polres
Malra, serta kesiapan menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
Rapat
yang berlangsung di Aula Kodim 1503 Tual Selasa (14/7/2020), diikuti oleh Wakil
Ketua I Letkol Inf. Mario Christian Noya
selaku Dandim 1503 Tual, Wakil Ketua II AKBP Alfaris Patiwael, SIK. SH., MH
selaku Kapolres Malra, Danramil 1503-01 Tual Kapten Inf. Richard Sapury, Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Markus Teniwut, Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Maluku Tenggara Esebius Utha Safsafubun, S.Ip, didampingi Anggota Komisi
II daiantaranya Nawawi Namsa, Eva Putnarubun, Benedict Fadly Rejaan, dan Abraham
Beruatwarin.
Dandim
1503 Tual Letkol Inf. Mario Christian Noya menuturkan, rencana penanggulangan
Covid-19 kedepan telah disampaikan kepada Pimpinan Daerah, untuk mengambil
langkah menghadapi kesulitan masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19.
Olehnya
itu, Kodim 1503 Tual dan Polres Malra bersama instansi Pemerintah Kota Tual dan
Kabupaten Maluku Tenggara, akan lebih giat melaksanakan kegiatan Satgas Darat
maupun Laut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi
protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun
dengan air mengalir serta menjaga jarak.
“Selain
itu, kami juga berkordinasi dengan dinas terkait agar dapat menyiapkan berbagai
program dalam menghadapi krisis pangan akibat Covid-19, dan fasilitas kesehatan
yang masih sangat terbatas agar perlu disiapkan lebih matang,” papar Noya.
Sementara
itu, Kapolres Malra AKBP Alfaris Patiwael, SIK. SH., MH mengatakan sejauh ini, Polres
Maluku Tenggara telah melaksanakan kegiatan Kepolisian terpusat dan
terpadu dalam penanggulangan penyebaran
dampak Covid-19 di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dengan Sandi Aman Nusa
1 dan 2, yang dilaksanakan sebagai patokan pencegahan dan penanggulangan, rehabilitas
dan penegakan hukum, dan bersama stakeholder terkait telah menerapkan protokol
kesehatan kepada masyarakat, serta bersama Pemerintah Daerah mengubah lahan
tidur menjadi lahan yang berproduksi untuk ketahanan pangan.
“Polres
Maluku Tenggara dan Kodim 1503 Tual
bersama Pemerintah Daerah, serta didukung oleh masyarakat telah mengubah lahan
tidur menjadi lahan yang berproduksi untuk ketahanan pangan menghadapi dampak
pandemi Covid-19 dengan menyiapkan Ohoi/Desa sebagai kampung tangguh ketahanan
pangan nusantara, dengan berbagai komoditi lokal sesuai instruksi Bapak
Presiden RI,” jelas Patiwael.
Menanggapi
hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Markus Teniwut mengapresiasi
apa yang telah disampaikan, dan dirinya bersama anggota Komisi II menjadikan
sebagai gambaran yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
“Apa yang kami terima
hari ini-red akan menjadi rujukan kedepan dalam pembahasan bersama pemerintah
dearah,” tutup Teniwut.(EN02)

Posting Komentar
Google+ Facebook