Komisi II DPRD Maluku Tenggara Saat Audens Dengan Gustu Covid-19 Di Aula Kodim 1503 Tual, Selasa (14/7/2020))
Evav.News,- Wakil Ketua I dan II Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar audens membicarakan langkah-langkah penanggulangan Covid -19 yang telah dilakukan oleh Kodim 1503 Tual dan Polres Malra, serta kesiapan menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

Rapat yang berlangsung di Aula Kodim 1503 Tual Selasa (14/7/2020), diikuti oleh Wakil Ketua I  Letkol Inf. Mario Christian Noya selaku Dandim 1503 Tual, Wakil Ketua II AKBP Alfaris Patiwael, SIK. SH., MH selaku Kapolres Malra, Danramil 1503-01 Tual Kapten Inf. Richard Sapury, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Markus Teniwut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Esebius Utha Safsafubun, S.Ip, didampingi Anggota Komisi II daiantaranya Nawawi Namsa, Eva Putnarubun, Benedict Fadly Rejaan, dan Abraham Beruatwarin.

Dandim 1503 Tual Letkol Inf. Mario Christian Noya menuturkan, rencana penanggulangan Covid-19 kedepan telah disampaikan kepada Pimpinan Daerah, untuk mengambil langkah menghadapi kesulitan masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19.

Olehnya itu, Kodim 1503 Tual dan Polres Malra bersama instansi Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, akan lebih giat melaksanakan kegiatan Satgas Darat maupun Laut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak.

“Selain itu, kami juga berkordinasi dengan dinas terkait agar dapat menyiapkan berbagai program dalam menghadapi krisis pangan akibat Covid-19, dan fasilitas kesehatan yang masih sangat terbatas agar perlu disiapkan lebih matang,” papar Noya.

Sementara itu, Kapolres Malra AKBP Alfaris Patiwael, SIK. SH., MH mengatakan sejauh ini, Polres Maluku Tenggara telah melaksanakan kegiatan Kepolisian terpusat dan terpadu  dalam penanggulangan penyebaran dampak Covid-19 di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dengan Sandi Aman Nusa 1 dan 2, yang dilaksanakan sebagai patokan pencegahan dan penanggulangan, rehabilitas dan penegakan hukum, dan bersama stakeholder terkait telah menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat, serta bersama Pemerintah Daerah mengubah lahan tidur menjadi lahan yang berproduksi untuk ketahanan pangan.

“Polres Maluku Tenggara  dan Kodim 1503 Tual bersama Pemerintah Daerah, serta didukung oleh masyarakat telah mengubah lahan tidur menjadi lahan yang berproduksi untuk ketahanan pangan menghadapi dampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan Ohoi/Desa sebagai kampung tangguh ketahanan pangan nusantara, dengan berbagai komoditi lokal sesuai instruksi Bapak Presiden RI,” jelas Patiwael.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Markus Teniwut mengapresiasi apa yang telah disampaikan, dan dirinya bersama anggota Komisi II menjadikan sebagai gambaran yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

“Apa yang kami terima hari ini-red akan menjadi rujukan kedepan dalam pembahasan bersama pemerintah dearah,” tutup Teniwut.(EN02)

Posting Komentar

Google+