Faktanya pernyataan Kejari, Decky Dermawan, bertolak belakang dengan kejadian yang sebenarnya, karena saat kejadian perdebatan dua wartawan Media Online di Kantor Kejaksaan, Rabu ( 05/08/2020 ), bersama Oknum Security Kejaksaan , bernama Simon, Kejari Decky Dermawan sedang berada diruang kerjanya, sehingga tidak melihat langsung fakta kejadian tersebut.
![]() |
“ Pernyataan Pa Kejari ini mendahului proses hukum yang sementara berjalan, di Polres Malra dan terkesan melindungi stafnya dalam proses hukum, karena pernyataan beliau seakan-akan kami (wartawan) disalahkan,” Sesalnya.
Lanjut kata dia, pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, menunjukan kalau dirinya tidak memahami kerja Pers.
“ Pa Kejari ini orang hukum, tapi pernyataanya, menunjukan kalau beliau tidak memahami kinerja Insan Pers,’’ ujar Ketua PWI Kota Tual, Dulla Tusyek kepada media ini Kamis (6/8).
![]() |
| Bukti Percakapan Wartawan Dengan Kejari Tual |
Terpisah Pimpred Tualnews.com, Neri Rahabav Kepada Media ini mengatakan, pernyataan Kejari Tual, melawan lupa karena sesuai bukti percakapan Wartawan tualnews.com, Josep Leisubun, Kamis ( 06/08/2020 ), pukul 16.00 WIT, via pesan Whatshap ( WA ), terkait pemberlakukan aturan baru di Kantor Kejaksaan Negeri Tual itu, Darmawan menegaskan, kalau dirinya ingin membangun Zona Integritas Kejaksaan Negeri Tual, termasuk aturan berpakaian seragam dinas bagi pegawai dan semua tamu tanpa terkecuali yakni pakai sepatu dan kemeja / Kaos berkrak.
.
“ Saya ingin bangun Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tual, oleh karenanya seluruh Pegawai harus taat kepada aturan, termasuk aturan berpakaian seragam dinas, demikian juga dengan semua tamu tanpa terkecuali, saat datang harus bersepatu dan memakai kemeja / kaos berkrak ,” ucap Pimpred Tualnews Neri Rahabav saat membaca ulang pernyataan atau percakapan, Kejari Tual, Decky Dermawan melalui pesan singkat Via Watsaap.
Rahabav menyampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Decky Dermawan, merupakan orang Hukum yang sangat memahami Hukum terkait konsekwensi memberikan informasi atau keterangan tidak benar kepada public , jadi nanti dilihat lagi kedepan, terkait perkembangan masalah ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Decky Dermawan.SH belum dapat dikonfirmasi. (ela)



Posting Komentar
Google+ Facebook