![]() |
| Carteker Ketua PWI Kota Tual, Dulla Tusyek Saat Memberikan Keterangan Sebagai Pelapor Dalam Kasus Menghalangi Tugas Profesi Jurnalis Di KSPKT Polres Malra, Kamis 6 Agustus 2020. |
Pantauan Media ini, pukul 10.00 WIT para kuli tinta ini mendatangi Mapolres Malra untuk melaporkan kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, serta menghalangi tugas peliputan yang dilakukan Oknum Satpam Kejaksaan Negeri Tual, Simon dan tindakan pembiaran yang dilakukan Kasi Intelejen Kejari Tual, Iwan, yang saat kejadian di Kantor Kejaksaan hanya duduk diam membisu di kursi meja piket Kantor Kejaksaan.
Sebagai Pelapor adalah Wartawan Tribun Maluku.Com, perwakilan Kota Tual, Abdullah Tusek yang juga Carteker Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Cabang Kota Tual dan Pimpred Tualnews.com, Nery Rahabav.
Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima media ini, awalnya sudah ada komonikasi dengan Kejari Tual melalui Kasi Pidsus, Crishman Sahetapy, SH untuk meminta waktu bertemu mengkonfirmasi kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani.
Atas kesepakatan waktu yang ditentukan, Neri Rahabav Pimpred Tualnews.com, bersama Wartawan media online tribun maluku.com, perwakilan Kota Tual, Dullah Tusek, langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual saat itu.
Namun setelah sampai dihalaman Kejari Tual, karena salah satu staf Kejari Tual meminta bantuan Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek yang juga Ketua Perstuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Cabang Kota Tual untuk membeli sebungkus rokok surya 12 kepada yang bersangkutan, sehingga atas kerelaan dan niat baik Ketua PWI Kota Tual ini, dengan mengendarai kendaraan bermotor keluar halaman Kejaksaan membeli satu bungkus rokok kepada staf Kejari Tual.
Setelah sampai, Wartawan Tribun Maluku dan tualnews.com, hendak masuk didalam Kantor Kejari Tual untuk bertemu Kasi Pidsus Kejari Tual, Crsihman Sahetapy, SH. Saat memasuki pintu Kantor Kejaksaan, yang duduk di meja piket yakni Kasi Intel Kejari Tual, Iwan.
Wartawan Tribun Maluku dan tualnews, melaporkan ke Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, kalau sudah berkomunikasi via telpon dengan Kasi Pidsus Kejari Tual, Crishman Sahetapy, SH untuk bertemu diruang kerjanya, mendengar penjelasan, Kasi Intel saat itu mempersilahkan Wartawan untuk bertemu, Kasipidsus.
Namun sangat disayangkan, secara mengejutkan oknum Satpam Kejari Tual, Simon, dengan berlari dari luar Kantor memanggil kembali Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek dan tualnews.com.
Sangat disayangkan, pernyataan oknum Satpam Kejari Tual, Simon yang tidak mengerti dan paham kerja jurnalistik serta seakan melarang Wartawan bertemu Kasi Pidsus Kejari Tual.
“ Kemarin saya sudah bilang, di Kantor Kejaksaan mulai hari senin – Rabu, sudah ada aturan yang dibuat Pimpinan, yakni bagi para tamu yang datang bertemu Kejari Tual harus pakai kemeja, bapak kemarin sudah bertemu Kasi Pidsus jadi tidak bisa bertemu lagi saat ini “ Ujar Satpam Simon.
Sempat terjadi perdebatan alot di Kantor Kejari Tual, disaksikan Kasi Intel Kejari Tual dan para staf lainya. Anehnya Kasi Intel Kejari Tual, Iwan hanya duduk di meja piket Satpam seakan membisu melihat kejadian tersebut.
Diduga keras Kejari Tual, Deky Dermawan turut mengetahui kejadian tersebut, namun membiarkan peristiwa memalukan terhadap insan Pers itu terjadi.(ongky)

Posting Komentar
Google+ Facebook