Ilustrasi
Evav.News
- Deky Dermawan, Baru tiga minggu melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri tual, namun  Entah apa yang merasuki..??, Satpam dan Staf Kejaksaan Negeri Tual, akhirnya membuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Tual dan Jurnalis Malra , kota Tual "renggang".

Kerenggangan itu dipicuh lantaran, Oknum Satpam menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan peliputan sejumlah kasus yang selama ini mengendap di laci penyidik Kejaksaan Negeri Tual, Rabu (5/8). 

Disayangkan, secara mengejutkan oknum Satpam Kejari Tual, Simon,  berlari dari luar Kantor Kejaksaan, memanggil kembali Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek dan Neri Rahabav Pimpinan Tualnews.com, setelah berada di pintu masuk kantor Kejaksaan.

 “ Kemarin saya sudah bilang, di Kantor Kejaksaan mulai hari senin – Rabu, sudah ada aturan yang dibuat Pimpinan,  yakni bagi para tamu yang datang bertemu Kejari Tual harus pakai kemeja, bapak kemarin sudah bertemu Kasi Pidsus jadi tidak bisa bertemu lagi saat ini “ Ujar Satpam Simon.

Sempat terjadi perdebatan alot di Kantor Kejari Tual, disaksikan Kasi Intel Kejari Tual dan para staf lainya. Anehnya Kasi Intel Kejari Tual, Iwan hanya duduk di meja piket Satpam seakan membisu melihat kejadian itu.(toka)

Posting Komentar

Google+