![]() |
| Walikota Tual. Adam Rahayaan Dan Wakil Walikota, Usman Tamnge, Terlihat Selalu Mesrah, Dalam Membangun Kota Tual. (dok evav.news) |
“ Saya sudah bertemu Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Rabu ( 12/08/2020 ) untuk mempertanyakan hal ini, dan saat itu jawaban Bupati Malra, bahwa apa yang disampaikan Kasatpol PP Malra di Media, dirinya tidak mengetahui hal itu. Untuk itu saya memberikan warning kepada Kasatpol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan agar, segera mencabut pernyataanya , mulai terhitung Kamis hingga hari Jumat ( 14/08/2020 ),“ Tegas Wakil Wakota Tual, Usaman Tamnge kepada awak Media di Kantor Walikota Tual, kamis (13/8).
Wawali mengatakan, jika selama waktu dua hari yang diberikan kepada Kasatpol PP Malra untuk menarik pernyataan ancaman akan lapor polisi dan memasang police line di Pendopo Yarler yang merupakan Rumah Dinas Walikota Tual, tidak dihiraukan, maka dirinya akan turun tangan bersama masyarakat Kota Tual.
“ Kasatpol PP Malra tidak menarik pernyataan sesuai waktu yang ditentukan, maka saya akan panggil dia, tindakanya seperti apa nanti lihat, yang pasti kita akan berhadapan, “ uajarnya.
Disinggung terkait dasar hukum apa yang digunakan untuk memanggil Kasatpol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan yang bukan ASN Pemkot Tual, melainkan salah satu Pimpinan OPD Pemkab Malra, Tamnge mengaku dirinya memanggil Matdoan secara pribadi atas dasar pernyataan di Media Massa yang tidak diketahui Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
“ Saya panggil dia atas statmen yang dikeluarkan di Media Massa, sementara pimpinanya tidak mengetahui. Jadi selama dua hari ini, yang bersangkutan tidak mencabut pernyataanya itu, maka nanti kita lihat,” ungkap Wawali Tual.
Ia menegaskan, sangat luar biasa, ketika pernyataan seorang Kasatpol PP Kabupaten Maluku Tenggara di publik, tidak diketahui atasanya sendiri yakni Bupati Malra.
“ ini luar biasa pernyataan Kasat Pol PP di public mencatut nama Bupati namun tidak dikatehui pimpinanya Bupati sendiri, yang pasti Kami tidak akan tinggal diam, “ sesal Wawali.(toka)

Posting Komentar
Google+ Facebook