Kasat Lantas Polres
Malra IPTU Jonas Paulus kepada Evav.News,
di ruang kerjanya Senin (24/8/2020) mengatakan, penerapan protokol kesehatan
pada pelayanan Satuan Lalu Lintas ini demi mendukung program New Normal di
tengah wabah Pandemi Covid-19.
“Kami laksanakan
peraturan ini demi mendukung Program Pemerintah dalam menghadapi tatanan hidup
baru, sehingga kita terapkan pelayanan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,”
Ungkap Jonas.
Dijelaskan, jajaran
Polres Maluku Tenggara baik bidang pelayanan dan satuan kerja lainnya telah
menerapkan aturan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Polres Maluku Tenggara telah menerapkan peraturan tersebut pada ruang pelayanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mendukung program New Normal,” Tutupnya.(EN02)

Posting Komentar
Google+ Facebook