Oknum PNS Sebelum Berjoget Ria Didampingi Kadis Pertanian, Ir.Feliks Tethool, di Vee Kes Yang Kabupaten Malra, Sabtu (15/8)  
Evav-News- Dalam rangka menyambut HUT RI ke 75, tanggal 17 Agustus 2020, Bupati Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, M. Thaher Hanubun, bersama ASN dan Pemuda Nuhu Evav bersatu mengibarkan benderah merah – putih sepanjang 300 meter di Kebun Pemkab Malra  di Langgur, Sabtu ( 15/08/2020 ), pukul 08.00 WIT.

Sayangnya,  Kirab Bendera Merah – Putih sepanjang 300 meter tersebut, menjadi sorotan public , lantaran terlihat dalam acara berjoget ria,  salah satu oknum PNS menggunakan sebuah, Tas Noken yang berwarna identic dengan Bendera RMS, (Republik Maluku Selatan).

Pantauan media ini, sebelum acara joget bersama,  terlebih dahulu  kegiatan kirab  benderah Merah Putih  digelar didalam kebun Vee Kes Yang milik Pemda Malra.

Bendera Merah Putih dibentangkan, oleh  Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, didampingi Sekretaris Daerah ( Sekda ) Malra, Drs. Yani Rahawrin, M. Si , bersama Pimpinan OPD Pemkab Malra setelah selesai melaksanakan panen perdana hasil kebun sayur – sayuran di Vee Kes Yang, kemudian dilanjutkan dengan acara berjoget ria.

Bupati Malra.M.Thaher Hanubun Saat Berjoget Ria Bersama ASN Pemkab Malra, Sabtu (15/8)
Sayangnya Acara  berjoget ria,  Bupati Malra bersama ASN, Pimpinan OPD dan Pemuda Nuhu Evav itu,  terlihat, seorang Oknum PNS Kabupaten Malra, menggunakan sebuah tas yang berwarana identic dengan warna,  bendera RMS , sementara berjoget riah bersama Bupati, M.Thaher Hanubun.

Menanggapi Persoalan tersebut, Tokoh Nasionalis Kepulauan Kei, Hendrik Watubun mengatakan, Secara Nasionalisme  terganggu dengan kejadian tersebut, karena sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus  menghormati sistim Kenegaraan, dimana kegiatan itu dalam rangkah menyongsong HUT RI yang Ke 75.

“ Kita tidak persoalkan agenda yang di lakukan di Maluku Tenggara, namun public akan terganggu dan terusik rasah Nasionalisme,  dengan adanya warna lain yang identic dengan, warna bendera yang dilarang di NKRI,” tegas Watubun.

Tokoh Pemuda Kepulauan Kei, Hedrik Watubun
Kata Dia,  mengapresiasi kegiatan yang digagas Pemda Malra, namun ada pemandangan-pemandangan, yang tidak menarik bagi public.

“ Kita Apresiasi tapi ada pemandangan yang tidak menarik, yaitu aksesoris sebua tas yang identic dengan bendera yang dilarang di NKRI,” ujarnya.

Dirinya berharap Kapolres Malra dan Dandim 1503 Tual,  menganalisa dan meneliti, kegiatan tersebut.

“ Pa Kapolres dan Pa Dandim harus menganalisa dan meneliti, kenapa ada warna tersebut dalam agenda kegiatan dalam menyongsong Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, karena warna tersebut benar,  telah mengusik rasa Nasionalisme,” Tutupnya. (by.Red)

Posting Komentar

Google+