Evav.News,- 11 Rumah Toko (Ruko) milik warga di Jalan Pasar Lama Mabilabol Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, ludes terbakar api, Senin (21/9/2020) pukul 01.20 WIT dini hari.
Setelah
mendapat informasih dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus kebakaran
bangunan ruko di Jalan Pasar Lama Mabilabol Oksibil, Polres Pegunungan Bintang
yang dipimpin Pawas Aipda Nataliel Gasong mendatangi TKP guna membantu
memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api dengan cepat membesar
dikarenakan bangunan yang terbuat dari kayu dan berdempetan serta hampir semua
ruko tersebut menyimpan stok BBM eceran.
Kabid
Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan kasus kebakaran hebat itu
diduga diberasal dari salah satu rumah warga yang bersebelahan dengan ruko
tersebut.
“Awalnya
api dari gubuk tua milik Fabianus Kasipmabin, yang mana api cepat merembet
hingga ke ruko milik warga,” kata Kamal, ketika dikonfirmasi melalui telepon,
Senin (21/9/2020).
Dari keterangan yang di peroleh, menurut Kamal, kebakaran itu disebabkan akibat ulah DK yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kami
masih dalami, namun keterangan yang kami dapat menyebutkan bahwa salah satu
dari ketiga orang yang mengalami gangguan jiwa sering bermain api sehingga,” ungkapnya.
Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, sementara kerugian yang ditaksir dalam musibah itu mencapai Milliaran Rupiah.(Bahar Usman)


Posting Komentar
Google+ Facebook