Penjabat Sekda Mimika, Jenny Usmani Diperiksa

Ilustrasi

Evav.News
Megah "Dugaan korupsi Dana Ostsus" yang diperuntukan untuk sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2018-2019 sebesar 40 Milyar,  mulai dibidik Tim penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Informasi yang dihimpun media ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Papua menyambangi Kabupaten Mimika guna memeriksa sejumlah saksi terkait megah dugaan korupsi milyaran rupiah tersebut.

Penyidik  mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika,  di Timika, jumat (25/09/2020).

Jenny Usmani, yang juga saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda Mimika, juga turut diperiksa Penyidik, pasalnya Jeni Usmany memiliki peran penting dalam pengelolaan Anggaran milyaran rupiah tersebut, karena dirinya berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes.Pol.Drs.Musthofa Kamal.SH dihubungi melalui telepon selulernya  membenarkan pemeriksaan tersebut, namun dirinya belum dapat memberikan keterangan, karena belum memperoleh data atau informasi lengkap dari Ditreskrimsus Polda Papua.

“ Sudah ada pemeriksaan namun untuk saat ini kami belum dapat memberikan keterangan karena masih menunggu data dari krimsus biar terang kasusnya,” ucap Kabid Humas melalui telepon selulernya Jumat (25/09/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika, Jenny Usmani hingga kini belum dapat dikonfirmasi, dihubungi beberapa kali melalui pesan WatsApp dan dihubungi fia telepon selulernya namun tidak ada balasan, kendati telepon selulernya sedang aktif.

Dikatahui, perkara Megah dugaan Korupsi milyaran rupiah itu  , Penyidik telah menggandeng (BPKP) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura untuk melakukan perhitungan kerugian Negara. (EN05)


Posting Komentar

Google+