![]() |
| Ketua Forum Pemilik Hak Sulung, Yafet Manga Beanal Saat Bersama Warga Masyarakat Adat Mimika Bertemu Dengan Awak Media Di Timika Minggu (27/09/2020) |
Evav.News- Masyarakat Adat Timika, yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tiga Kampung Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (Tsingwarop), Siap menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika, bilah penyidik Polda Papua menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng jadi "tersangka" bahkan Masyarakat Adat siap menjamin Keamanan bilah Penyidik Polda Papua menahan, Eltinus Omaleng dalam kasus penyebaran video mesum tokoh masyarakat Mimika.
Hal ini disampaikan, Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal kepada awak media di Timika Minggu, (27/09/2020).
“ Dalam Proses Hukum, Kalau beliau ditahan, Saya menjamin tidak akan ada yang kacau balau di Timika. Malahan masyarakat menjadi gembira dan tenang, karena beliau telah menyakiti hati masyarakat," Ungkapnya.
Kata Beanal, Masyarakat Mimika mengharapkan Polda Papua segera mengumumkan tersangka dalam kasus yang menonjol tersebut sehingga menjadi efek jera, biar kejadian serupa tidak akan kembali terjadi di Mimika.
“ Kalau tidak diumumkan, kami bertanya kepada Bapak Kapolda, ada kepentingan apa," Ucapnya.
Dia menyebutkan masyarakat Mimika saat ini telah sadar akan hukum sehingga tidak akan menghalang-halangi proses hukum dalam kasus tersebut.dimana yang bersalah harus ditangkap dan dibina.
“Kami seluruh masyarakat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan dengan waktu yang cepat mengungkap pelaku dan penyebar video mesum di Timika, dimana yang bersala harus ditangkap,"Tegasnya.
Diberitakan Media ini sebelumnya, Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng diduga keras terlibat dalam mendistribusikan atau menyebarluaskan, Video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika berinsial MM dan seorang wanita ke sejumlah Grup WhatsApp.
Kasus penyebaran Vidio mesum MM dengan seorang wanita, tersebut berdurasi 85 detik , diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.
Fakta keterlibatan Orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu, dikabarkan tidak terbantahkan, ketika hasil penyesuaian keterangan dari para saksi dan bukti permulaan yang telah dikantongi Penyidik Polda Papua. (Red EN)

Posting Komentar
Google+ Facebook