
Tokoh Masyarakat Amungme, Hans Magal.Sp
Evav.News- Tokoh Masyarakat Amungme di Kabupaten Mimika, Hans Magal.Sp, menyatakan Warga Masyarakat Mimika akan mendukung proses Hukum penyebaran "Vidio Mesum" di Kabupaten Mimika yang sudah dibidik Polda Papua.
" Masyarakat Mimika, mendukung penuh proses hukum yang sudah ditangani Polda Papua, terkait kasus penyebaran vidio mesum itu, jadi siapapun tersangka dari kasus ini, dipastikan Kabupaten Mimika Aman dan kondusif," ungkap Hans Magal kepada media ini, melalui telepon selulernya Minggu malam, (20/09/2020).
Magal yang juga Direktur Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan ini menegaskan, Masyarakat Mimika sudah cerdas dalam berpikir maupun bertindak, sehingga siapapun tersangka, yang ditetapkan penyidik Polda Papua dalam kasus yang menonjol itu, dipastikan tidak ada gejolak sosial yang muncul di Mimika.
" Siapapun Tersangka dalam kasus ini, hingga saatnya, Polda Papua umumkan saja, karena Masyarakat Mimika sudah cerdas, dan mereka sadar dengan sunggu bahwa ini masalah Hukum dimana semua orang diperlakukan sama di mata Hukum sehingga tidak ada gejolak sosial atau gangguan Kamtibmas, " ujar Magal.
Magal mengatakan, Polda Papua dalam penegakan Hukum kasus itu harus mengedepankan equality before the law , dimana setiap Warga Negara memiliki Kesamaan di hadapan hukum.
" Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diseret, sehingga bisa ada efek jerah, biar kedepan tidak terulang masalah Hukum seperti ini di tanah Papua yang kita cintai ini," jelasnya.
Diberitakan Media ini sebelumnya Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng diduga keras, turut bersama-sama, terlibat dalam mendistribusikan atau menyebarluaskan, Video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika MM ke sejumlah Grup WhatsApp.
Kasus penyebaran Vidio mesum MM dengan seorang wanita, sesuai informasi berdurasi 85 detik itu, diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.
Sala satu sumber terpercaya media ini, yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan, Bupati, Eltinus Omaleng turut menyebarluaskan Vidio porno tersebut.
“ Yang benar adalah Bupati terlibat, karena Bupati kirim Vidio itu ke grup WhtsApp, Pesparawi, grup Papua Penuh damai dan WhatsApp Pemuda Mimika, kemudian berselang 13 menit, ada yang meneruskan ke grup yang lain, jadi ini harus dipublikasikan biar dikatahui public,” ujar Sumber tersebut melalui pesan singkat Kepada Redaksi Media Evav.News, pecan kemarin.
Lanjut Kata Dia, Penyidik Krimsus Polda Papua seharusnya meng agendakan panggilan terhadap Bupati untuk diperiksa, karena diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“ Perkara ini, sudah ditangani Krimsus Polda Papua, jadi muda-mudahan, Polda Papua menunjukan Profesionalitas, Kredibilitas dan transparansi dalam penanganan perkara ini, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” Jelasnya.
Terpisah Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng belum dapat dikonfirmasi, dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun telepon selulernya tidak aktif.
Diketahui, keterlibatan Bupati Eltinus Omaleng dalam kasus Hukum tersebut semakin terang setelah siaran pers Polda Papua yang dikordinir, Kabid Humas , Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, dalam merelease perkembangan kasus ini, Jumat pekan kemarin, dimana dalam release Polda Papua itu menyebutkan sala satu insial EO yang sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali, namun belum hadir dengan alasan pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil penelusuran Media ini ternyata EO adalah Eltinus Omaleng, Bupati Kabupaten Mimika.(Red)
Posting Komentar
Google+ Facebook