“ AMP3 memastikan dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri, bilah Polda Papua belum mengumumkan, Bupati Eltinus Omaleng sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video mesum mantan Anggota DPRD di Timika,” ungkap Koordinator AMP3, Ifan melalui Presrelease yang diterima redaksi media ini Rabu (7/10/2020) malam.
Dikatakanya, Rencana aksi tersebut terkait dengan kasus dugaan penyebaran video mesum mantan anggota DPRD Mimika, yang diduga keras melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena diduga yang bersangkutan menyebar luaskan video mesum tersebut ke sejumlah grup watssapp.
“ Kami siap mengawal kasus ini, dan sudah dipastikan, dalam waktu dekat Polda Papua belum mengumumkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka, maka kami akan mendesak kapolri untuk segera mencopot Kapolda Papua .” Tegas Irfan.
Kata dia, Demi keadilan walaupun ditengah Covid-19, AMP3 akan kembali ke Gedung Mabes Polri, untuk mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua, mengumumkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka dalam proses hukum kasus penyebarluasan video mesum mantan anggota DPRD di Mimika.
Ifan mengatakan, AMP3 mengharapkan agar Kapolri. Jenderal Pol. Idham Azis memerintahkan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw segera menaikan status Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka, bila dalam proses hukum kasus itu penyidik Polda Papua menemukan alat bukti yang cukup.
“ Kami mengharapkan, Pak Kapolri agar dapat memerintahkan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw agar segera Tangkap Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng,” Tutupnya.

Posting Komentar
Google+ Facebook