Evav.News,- Tim Subden II Jibom Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin Wadansubden II Jibom Iptu WA Matulessy, memusnahkan 21 buah bom bekas peninggalan perang dunia II, Jumat (02/10/2020).
Kegiatan
pemusnahan berdasarkan Nomor:
Sprin/380/IX/OPS 1/2020 oleh Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur
ini berlangsung selama dua hari yang berlokasi di hutan Gunung Malintang, Desa
Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dari
21 buah bom aktif, 6 buah diantaranya
berukuran besar dengan panjang mencapai 155 cm berdiameter 30 cm. Sementara 15 buah
lainnya berukuran kecil dengan panjang 80 cm dan berdiameter 22 cm.
Komandan
Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M Guntur, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi
membenarkan adanya pemusnahan tersebut, sementara tim yang melakukan pemusnahan
adalah tim yang dikirim dari Makosat Brimob.
“Pemusnahan sudah berlangsung sejak kemarin, dan personil yang melakukan pemusnahan ini dikirim dari Makosat Brimob Polda Maluku,” jelasnya.
Turut hadir dalam proses pemusnahan itu, Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, Kabag Ops Polres SBB AKP Vitalis Goleng, Danki II Yon B Pelopor Piru, Iptu M Mesdila dan personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku.(EN02)

Posting Komentar
Google+ Facebook