Evav.News,- Dalam Rangka Operasi Yustisi Stasioner tahun 2021, Anggota Polsek Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan kegiatan  pendisiplinan protokol kesehatan wajib memakai masker kepada masyarakat yang berlangsung di Pelabuhan  Penyeberangan Ohoi Tamangil dan Ohoi Larat, Rabu (17/2/2021).

Adapun giat yang dilaksanakan yaitu, menertibkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah jelas Kapolsek Kei Besar Selatan Iptu M. Paunno kepada media ini.

Dikatakan, hasil yang dicapai setelah melaksanakan kegiatan ini adalah, masyarakat sudah mulai ada kesadaran untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, karena anggota Polsek langsung memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Setelah kami melaksanakan kegiatan ini, masyarakat sudah mulai ada kesadaran untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, semoga kesadaran ini tetap dipertahakankan oleh masyarakat untuk terus menggunakan masker ketika hendak beraktivitas diluar rumah,” harap Paunno.(EN09)

Posting Komentar

Google+