Evav.News,- Pers Polsek Kei Besar dan Pers Koramil 1503-02 Kei Besar laksanakan giat operasi Yustisi Stasioner pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka operasi Amanusa II- penanganan Covid-19 tahun 2021.
Sasaran dari kegiatan yang dilaksnakan adalah, pendisiplinan
protokol kesehatan wajib memakai masker sekaligus pembagian Masker Non Medis
sebanyak 15 (lima belas) buah kepada
masyarakat yang tidak memakai masker dalam wilayah Kecamatan Kei Besar
Kabupaten Maluku Tenggara, ungkap Kapolsek Kei Besar AKP. ST. Kasihiuw melalui
telepon selulernya.
Dikatakan, giat yang dilaksanakan berlokasi di Pasar
Elat, dan pertigaan jalan raya Elat dengan melibatkan personil Koramil
1503-02 Kei Besar.

Posting Komentar
Google+ Facebook