Evav.News,- Pers Polsek Kei Besar dan Pers Koramil 1503-02 Kei Besar laksanakan giat operasi Yustisi Stasioner pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka operasi Amanusa II- penanganan Covid-19 tahun 2021.

Sasaran dari kegiatan yang dilaksnakan adalah, pendisiplinan protokol kesehatan wajib memakai masker sekaligus pembagian Masker Non Medis sebanyak 15 (lima belas) buah kepada  masyarakat yang tidak memakai masker dalam wilayah Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, ungkap Kapolsek Kei Besar AKP. ST. Kasihiuw melalui telepon selulernya.

Dikatakan, giat yang dilaksanakan berlokasi di Pasar Elat, dan pertigaan jalan raya Elat dengan melibatkan personil Koramil 1503-02  Kei Besar.

“Dalam giat ini, kami juga menghimbau kepada masayarakat agar patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah  terkait pencegahan Covid 19 diantaranya, wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” cetus Kasihiuw.(EN02)

Posting Komentar

Google+