![]() |
| Juru Bicara KPK, Ali Fikri |
" Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan, perkembanganya saat ini masuk tahap penyelesaian pemberkasan ," ucap Juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat saat dihubungi Jumat (25/06) pekan kemarin.
Ali Fikri menyatakan, Dalam perkara dugaan korupsi itu sudah 54 orang diperiksa penyidik KPK.
" Sampai dengan saat ini sudah sekitar 54 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik KPK, 54 saksi yang diperiksa dari berbagai unsur baik pejabat pemerintah daerah setempat maupun swasta," Jelasnya.
Jubir KPK yang dikenal dekat dengan awak Media ini menyebutkan, saat ini Komunikasi tim penyidik dgn pihak BPK aktif dilakukan.
" Penyidik dengan BPK sampai dengan saat ini terus berkoordinasi tentang penghitungan kerugian Negara dalam perkara ini,"Tutupnya.
Diketahui, Dalam penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, pembangunan, Gereja Kingmi Mile 32, Tahap 1 Tahun anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai "tersangka" diantaranya, Eltinus Omaleng selaku Bupati Mimika periode, 2014-2019 bersama-sama dengan, Marthen Sawy, selaku Pejabat pembuat komitmen dan Teguh Anggara, selaku Direktur, PT.Waringin Megah yang menjadi rekanan pelaksanaan pembangunan, Gereja Kingmi Mile 32.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) Atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP, Dengan Ancaman maksimal 20 Tahun penjara.
Dalam uraian kasus megah dugaan Korupsi itu sesuai data LPSE Kabupaten Mimika, pekerjaan pembangunan gereja tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp 65,6 miliar dan tahap tiga tahun 2019 Rp 47,5 miliar.
Pada tahun yang sama juga telah dicairkan dana untuk pengawasan sebesar Rp 2,5 miliar.
Anggaran biaya pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga diselewengkan oleh oknum-oknum yang terkait dalam proses pembangunan gereja. Sebab, pembangunan gereja tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp. 161,8 miliar, tetapi sampai saat ini bangunan Gereja-nya masih terbengkalai.(EN02)
Pewarta: Toka Fouw

Posting Komentar
Google+ Facebook