![]() |
| Direktur Utama PT.Akbar Bersatu, Muhamad Topan |
“ Pekerjaan masih berjalan, kontraknya sampai bulan desember bagaimana mau mangkrak, Media akan kita lapor ke Polisi,’’ ucap Bos Muhamad Topan selaku direktur utama PT.Akbar Bersatu melalui pesan singkat via Watsapp kepada Redaksi Media Evav.News pecan kemarin.
Media ini coba menggali informasi lebih lanjut kepada Bos Muhamad Topan terkait progress pekerjaan yang tidak sesuai dengan dana yang dicairkan dalam pembangunan gedung milik institusi Kepolisian tersebut, namun orang dekat petinggi Polri itu enggan memberikan keterangan, “ soal ini tanyakan saja ke Polda,’’ ucap Muhamad Topan.
Terpisah Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Alfred Papare, saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan tiap hari terus berjalan sehingga tidak benar kalau mangkrak.
“ Ini Saya klarifikasi bahwa pekerjaan tidak mangkrak ya, tiap hari kami mengawasi dan hingga saat ini pekerjaan terus berjalan sebagaimana mestinya,’’ jelas Irwasda, melalui pesan singkat Via Watsaap Senin 23 Agustus 2021.
Disinggung terkait progress pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan pencairan dana yang telah dicairkan untuk pelaksanaan pekerjaan bangunan tersebut, serta batas kontrak pekerjaan, Alfred Papare mengatakan tidak dapat memberikan keterangan.
“ Kalau ini saya tidak bisah memberikan keterangan,” Singkatnya.
Sementara itu informasi terpercaya yang diperoleh Media ini, Pembangunan Markas Baru Polda Papua dengan total dana Rp 202 Milyar yang dikerjakan Bos Muhamad Topan, menjadi sorotan utama Saat musrenbang internal Polda Papua pada tanggal 15 Juni 2021 kemarin.
“ Saat musrenbang pada tanggal 15 Juni 2021 bangunan markas baru Polda papua menjadi sorotan, karena perhitungan dana yang telah dicairkan tidak sesuai dengan progress pekerjaan, dimana pekerjaan seharusnya sudah mencapai 52% namun terbalik karena pekerjaan baru mencapai 34% tidak sebanding dengan dana yang telah dicairkan,” Ungkap sala satu sumber terpercaya Media ini melalui pesan singkat via Watsapp, sambil mengingatkan agar identitasnya tidak dipublikasikan, yang dikirim ke Redaksi Senin (23/8) malam.
Sumber membeberkan, akibat dari progress pekerjaan yang tidak sesuai dengan dana yang sudah dicairkan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, sehingga dana APBN untuk pembangunan senilai Rp.140 Milyar belum bisah dicairkan.
“ Irwasda dan wakapolda saat musrenbang sudah marah, namun mereka tidak bisah bicara banyak karena PW dan Kapolda ada di blakang HT,” tutup Sumber.
Sementara itu Diberitakan Media ini sebelumnya Pembangunan Gedung Markas baru Polda Papua senilai Rp 202 milyar diduga mangkrak.
Bangunan yang terletak di Kelurahan Koya Koso, Distrik Muara Tami, di Jayapura, terlihat mangkrak, bahkan pembangunan yang seharusnya rampung pada akhir 2021 dipastikan tidak selesai.
Bangunan di atas lahan seluas 34 hektare ini ditargetkan rampung pada 2021, namun sesuai kasat mata pembangunan yang dianggarkan dengan total Rp 202 miliar itu terlihat belum rampung alias mangkrak, belum jelas apa penyebab mangkraknya pekerjaan pembangunan milik institusi Kepolisian tersebut.
Direktur PT. Papua Akbar Bersatu, Muhammad Topan selaku pihak ketiga yang mengerjakan Bangunan Markas Institusi Kepolisian itu, terkesan menghindar untuk dikonfirmsi terkait mangkraknya pekerjaan pembangunan itu, dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat via Watsapp namun tidak menanggapi hingga berita ini dipublikasikan.
Terpisah Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs.Ahmad Mustohofa Kamal juga belum dapat dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan singkat namun hingga berita ini dipublikasikan pada Sabtu 21 Agustus 2021 Malam, belum ada balasan.
Sementara itu informasi terpecaya yang diterima media ini, menyebutkan fisik bangunan markas baru Polda Papua saat ini, diduga kuat tidak sesuai dengan pencairan dana yang sudah dicairkan untuk pekerjaan bangunan tersebut, sehingga terindikasi merugikan keuangan Negara.
Dikatahui pembangunan markas baru Polda Papua dikerjakan oleh, PT. Papua Akbar Bersatu, sudah hampir dua tahun karena kontrak pelaksanaan pekerjaan ditanda tangani pada tanggal 13 April 2020 namun hingga akhir 2021 bangunan milik institusi Kepolisian itu belum rampung dikerjakan.(En01)
Pewarta: By Redaksi

Posting Komentar
Google+ Facebook