Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo
Evav.News, Papua- Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo minggu depan akan diperiksa Jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Papua.
Pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Boven Digoel ini, terkait peranya dalam skandal dugaan korupsi dana Perusahan Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Sala satu sumber terpercaya Media Evav.News di Kejaksaan Tinggi Papua, memberikan bocoran bila Bupati Hengky Yaluwo akan dimintai keterangan oleh Jaksa penyelidik minggu depan.
" Kemungkinan Minggu depan, Bupati Boven Digoel akan dimintai keterangan," singkat Sumber melalui pesan singkat Via Watsapp, Jumat (29/7/2022).
Diberitakan Media ini sebelumnya, pemanggilan terhadap Hengky Yaluwo dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyebutkan, dana 3 milyar dicairkan sesuai permintaan Bupati Boven Digoel pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.
Nikolaus menjelaskan, Pada Desember tahun 2021, HY memberikan disposisi kepada Dirut PD Boven Digoel Sejahtera untuk mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar, Kemudian pada bulan Februari 2022, HY kembali memberikan disposisi untuk pencairan Rp 1 miliar.
Dari dana 3 Milyar yang dicairkan, kata Nikolaus, Rp 2 miliar dipergunakan untuk persiapan Natal, sementara Rp 1 M dipergunakan untuk perjalanan dinas bupati HY.
Kata Dia, dari total Rp 3 miliar yang dipergunakan Bupati HY, hanya Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kas BUMN Perusda Boven Digoel Sejahtera. Jadi, Rp 2,9 miliar belum ada laporan pertanggungjawabkan dari HY selaku Bupati.
Dalam perkara skandal korupsi ini, menurut Kejati, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang saksi diantaranya, Sekda, Dirut PD Boven Digoel Sejahtera, Kepala Inspektorat, Pengawasan BUMD, Dirut Keuangan PD, dan juga Kepala Cabang BRI.
Nikolaus menyampaikan, Pencairan dana oleh PD Boven Digoel Sejahtera atas permintaan oleh Bupati HY, tidak sesuai dengan prosedur, bahkan uang itu hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban.
Nikolaus saat itu berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan terhadap Bupati HY untuk diperiksa karena panggilan telah dilayangkan terhadap yang bersangkutan.(Lk/08)
Editor: Jecko
Posting Komentar
Google+ Facebook