Mardani H Maming

Evav.News, Jakarta
- Sepak terjang perjalanan  Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming akhirnya  berakhir dengan menyerahkan dirinya  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

Terpantau, Mardani Maming DPO KPK ini tiba di gedung Lembagaantirasuah KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB.

Mardani Maming mengenakan baju hijau dengan jaket berwarna biru, didampingi sejumlah pengacaranya.

Masi berada dihalaman KPK, Mardani Maming mengaku heran mengapa dirinya ditetapkan sebagai DPO.Padahal dirinya suda menyurati KPK akan hadir tanggal 28.

" Saya  bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28," ucap Mardani sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.

Hingga kini, Mardani Maming masi diperiksa penyidik KPK.

Terpisah dari informasi yang diterima Evav.News, Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta dan tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Harta, Kamis (28/7/2022) siang ini.

Diketahui, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Aliran suap sebesar Rp104 miliar tersebut diduga disamarkan dengan transaksi PT PAR dan PT TSP yang bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Dalam penyidikan perkara ini, Mardani dua kali mangkir dan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK guna diperiksa sebagai tersangka.

Mardani juga mengajukan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun Hakim menolak permohonanya sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Mardani Maming di apartemennya namun gagal menemukanya. Kemudian, KPK akhirnya memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. (Lk/03)


Editor: Jecko


Posting Komentar

Google+