![]() |
Nowela Elizabeth Auparay |
Evav.News, Jakarta- Lembaga Antirasuah KPK terus mengungkap Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Skandal suap yang menyerat Bupati Recky Ham Pagawak atau RHP ini, perlahan mulai menyeret sejumlah nama yang tak asing bagi publik di tanah air.
Faktanya Setelah presenter cantik Brigita Purnawati Manohara dipanggil penyidik KPK, kini tim penyidik KPK juga memanggil juara Indonesia Idol 2014, Nowela Elizabeth Auparay.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut.
" Benar Hari ini Jumat (29/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi diantaranya Nowela Elisabet Mikelia Auparay (Karyawan Swasta), Jemmy Suhadi (Wiraswasta), dan Brigita Purnawati Manohara (Karyawan wiraswasta)," singkat Ali Fikri melalui Keterangan tertulis yang diterimah Media ini, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, Pemanggilan terhadap Brigita dan Nowela sangat penting, karena Penyidik KPK menduga kuat dua wanita ini, memiliki hubungan dekat dengan terduga koruptor Bupati RHP.
Nowela dan Brigita Manohara dikabarkan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan dari tim penyidik KPK.
Informasi dan Data yang diperoleh Media Evav.News, dalam Penyidikan perkara ini, Penyidk KPK menemukan bukti kuat suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan di Kabupaten Memberamo Tengah.
Konstruksi perkara suap dan gratifikasi ini sudah tentu ada penerima dan pemberi. Para terduga Pemberi suap dalam perkara ini adalah Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang, dan Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa , Jusiendra Pribadi Pampang, serta Direktur Utama PT Solata Sukses Membangun Marten Toding, sedangkan penerima adalah Bupati RHP.
Sumber terpercaya Media ini di KPK menyebutkan, Selain Bupati RHP, ketiga bos perusahan ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
" Iya benar, ada empat tersangka dalam perkara ini," ujar sumber kepada Media ini melalui Telepon selulernya, Rabu (20/7/2022).
Lanjut sumber, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap ke-empat tersangka.
" Pencegahan dilakukan seiring penetapan mereka sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 3 Juni sampai 3 Desember 2022," jelas Sumber.
Sekedar informasi, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) kini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberadaan terduga koruptor itu hingga kini masih misterius. Beredar kabar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke PNG.
KPK mencatat Bupati Ricky Ham Pagawak masuk DPO per 15 Juli 2022.
Status buron itu melalui surat Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus.
Pasalnya Ditjen Imigrasi tidak menemukan data perlintasan RHP (Ricky Ham Pagawak) keluar dari Indonesia pada tanggal 14 Juli di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).(Lk/04)
Editor: Jecko
Posting Komentar
Google+ Facebook