Tampak Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo Dengan Wajah Lesuh Saat Keluar Dari Ruangan Pemeriksaan Di Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (1/8/2022)
Evav.News, Papua - Janji Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo untuk memanggil Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo akhirnya ditepati, setelah orang nomor satu di Boven Digoel ini terlihat memenuhi panggilan Jaksa sehingga hadir di Kejaksaan Tinggi Papua pada Senin (1/8/2022).
Pantauan Media ini, Usai diperiksa kurang lebih tiga jam didalam ruang Pidana Khusus Kejati Papua, Hengky Yaluwo terlihat keluar dengan wajah lesuh dan panik.
Tampak Hengky Yaluwo mengunakan Batik lengan panjang. Ditanganya terlihat membawa sejumlah dokumen yang terisi dalam Map berplastik bening.
Diketahui, Bupati Hengky Yaluwo diperiksa dalam skandal dugaan korupsi di Perusahan Daerah Boven Digoel Sejahtera senilai Rp 2,9 miliar.
" Iya benar kemarin Senin 1 Agustus, HY hadir Dalam pemeriksaan, HY dicecar 25 pertanyaan oleh Jaksa penyelidik Kejati Papua," ujar sala satu sumber terpercaya di Kejaksaan Tinggi Papua, melalui pesan singkat Via Watsapp Selasa (2/8/2022).
Sumber menegaskan, Penyelidikan perkara ini, sudah delapan orang termasuk HY diperiksa.
Sekedar Informasi, Pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Boven Digoel ini, terkait peranya dalam skandal dugaan korupsi dana Perusahan Daerah Kabupaten Boven Digoel senilai 2,9 Milyar.
Pemanggilan terhadap Hengky Yaluwo sudah dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyebutkan, dana 3 milyar dicairkan sesuai permintaan Bupati Boven Digoel pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.
Nikolaus menjelaskan, Pada Desember tahun 2021, HY memberikan disposisi kepada Dirut PD Boven Digoel Sejahtera untuk mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar, Kemudian pada bulan Februari 2022, HY kembali memberikan disposisi untuk pencairan Rp 1 miliar.
Dari dana 3 Milyar yang dicairkan, kata Nikolaus, Rp 2 miliar dipergunakan untuk persiapan Natal, sementara Rp 1 M dipergunakan untuk perjalanan dinas bupati HY.
Kata Dia, dari total Rp 3 miliar yang dipergunakan Bupati HY, hanya Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kas BUMN Perusda Boven Digoel Sejahtera. Jadi, Rp 2,9 miliar belum ada laporan pertanggungjawabkan dari HY selaku Bupati.
Dalam perkara skandal korupsi ini, menurut Kejati, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang saksi diantaranya, Sekda, Dirut PD Boven Digoel Sejahtera, Kepala Inspektorat, Pengawasan BUMD, Dirut Keuangan PD, dan juga Kepala Cabang BRI.
Nikolaus menyampaikan, Pencairan dana oleh PD Boven Digoel Sejahtera atas permintaan oleh Bupati HY, tidak sesuai dengan prosedur, bahkan uang itu hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban.
Nikolaus saat itu berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan terhadap Bupati HY untuk diperiksa karena panggilan telah dilayangkan terhadap yang bersangkutan.(Lk/08)
Editor: Jecko
Posting Komentar
Google+ Facebook