![]() |
| Almarhum Saat Di Kamar Mayat RSUD Karel Sadsuitubun Langgur , Rabu (29/4/2020) |
Kepala Lapas Tual, Kodir, membenarkan peristiwa tersebut.Disebutkan Kodir, narapidana yang meninggal adalah Yustus Garjalai (65 Tahun) warga Dobo Kabupaten Kepulauan Aru.
" Jasadnya sudah dikebumikan oleh keluarganya, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dalam hal ini dokter dan Kepolisian Satreskrim Polres Malra dan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kodir di Lapas Kelas II B Tual, rabu (29/4/2020).
Kodir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan Yustus meninggal dunia.
" Almarhum Meninggal karena usia, karena sebelumnya almarhum terlihat sehat bahkan pada malam hari masih ngbrol santai dengan rekanya," ujar Kodir.
"Hasil pemeriksaan menyatakan Almarhum meninggal dunia karena kematian mendadak (suddent death), diduga karena suatu penyakit yang dideritanya," ucap Kodir.
diketahui Narapidana tersebut tersangkut perkara Pelecehan, dia divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun, yang di vonis Pengadilan Negeri Tual tahun 2018 lalu.
Pewarta:Ongky Kadtabalubun.

Posting Komentar
Google+ Facebook