Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu.Hamin Siompu.SE

Evav.News
- Penyidik Polres Tual telah  memberi sinyal  bahwa akan mempercepat proses hukum kasus pengrusakan sejumlah fasilitas  Pemerintah ,  saat aksi anarkis mahasiswa dalam menolak Undang-Undang Cipta kerja di DPRD Kota Tual beberapa minggu kemarin. 

Kapolres Tual, AKBP.Alfaris Pattiwael.SIK.MH melalui  Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompu kepada media ini menyebutkan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“ Perkara pengrusakan fasilitas Pemerintah di DPRD Kota Tual, kami telah naikan tingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyelidikan 20 orang dimintai keterangan sebagai saksi, sedangkan dalam tahap penyidikan,  penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang sebagai saksi,  namun dari 8 orang yang dipanggil,  3 orang tidak hadir  sehingga penyidik sementara layangkan panggilan kedua, dan bilah masih tidak hadir maka Penyidk akan melakukan upaya paksa, intinya    dalam   proses hukum perkara ini kami akan percepat ,” tegas Kasat Reskrim Iptu Hamin Siompu, di Polres Tual,  Rabu (21/10/2020).

Hamin Siompu mengatakan,  Dalam proses hukum pengrusakan fasilitas Pemerintah di DPRD Kota Tual , penyidik telah mengagendakan panggilan kedua kepada 3 orang, karena  pada panggilan pertama tidak hadir, jadi bila  tidak memenuhi panggilan, maka penyidik dan penyidik pembantu Polres Tual bisah melakukan upaya paksa.

“ Ada tiga orang tidak menghadiri  panggilan pertama oleh penyidik, sehingga penyidik telah mengagendakan panggilan kedua dan bilah mereka tidak menghadiri panggilan kedua  maka akan dijemput penyidik,  karena perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” Tandasnya.    

Diberitakan media ini sebelumnya, Ratusan Mahasiswa kepung kantor DPRD Kota Tual, dalam menggelar  Aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, sayangnya aksi yang mengatasnamakan Rakyat  Kota Tual tersebut, Dinodai dengan aksi anarkis dan brutal hingga  "mengobrak abrik" Kantor DPRD Kota Tual Senin (12/10/2020).

Aksi demontrasi para Mahasiswa  yang tergabung dalam Front Pemerhati Bangsa dan Serikat Pekerja, awalnya berjalan normal seperti biasanya namun  akhirnya masah aksi anarkis dan  menerobos masuk Kantor DPRD Kota Tual, dengan merusak pagar dan masuk didalam gedung wakil rakyat Kota Tual dan mengobrak abrik   meja dan kursi DPRD Kota Tual didalam gedung.



Para pendemo menerobos masuk gedung wakil rakyat dengan merusak pagar dihalaman Kantor DPRD, kemudian Saat  masuk didalam gedung, secara anarkis merusak  Meja dan Kursi di dalam gedung utama tempat sidang paripurna DPRD Kota Tual.

Puluhan meja dan kursi di ruang utama DPRD Kota Tual mengalami rusak berat,  aparat keamanan juga tidak luput dari aksi beringas mahasiswa tersebut, bahkan ada personil  Polisi  yang ditusuk bambu oleh oknum mahasiswa.

Tampak Sala Satu Peserta Aksi Menusuk Anggota Polisi,  Saat Menjaga Dan Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Walikota Tual

Aksi tersebut berlangsung hingga soreh hari, saat Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, bersama Anggota DPRD asal PKS, M. Matdoan dan Anggota DPRD dari Partai Berkarya, Petrus Batyanan, hadir untuk menerima aspirasi para Mahasiswa, namun para pendemo menolak menerima mereka, karena ingin kehadiran dua puluh Anggota DPRD Kota Tual.

Padahal awalnya, ketika kehadiran Ketua DPRD Kota Tual asal Partai PKS itu, para Mahasiswa sudah meneriaki yel yel yel DPRD Goblok DPRD Goblok. (by red)


Posting Komentar

Google+