Bupati Mimika Eltinus Omaleng Terlihat Menggunakan Batik Berwarna Merah Memimpin Langsung Kerumunan Di Halaman Gereja Kingmi Mile 32 Rabu 13 Januari 2021

Evav.News, Mimika
- Ditengah Indonesia  diguncang Covid-19 bahkan Kabupaten Mimika masuk dalam wilaya sona merah penyebaran wabah tersebut,  namun ditengah wabah itu melanda Kabupaten Mimika, Bupati Eltinus Omaleng terlihat pada Rabu 13 Januari 2021  waktu setempat, berkerumun bersama ribuan warga Masyarakat melakukan pesta joget dan acara bakar batu di halaman Gereja Kingmi Mile 32, tempat yang  menjadi obyek penyidikan lembaga Anti Rasua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang dikenal kebal hukum ini, walaupun  tanpa ijin keramaian, terlihat dalam video yang beredar di Grup WatsApp sangat  santai dan ceria , mengumpulkan massa menggelar bakar batu syukuran HUT Gereja Kingmi mile 32 yang ke 82.

Advokat Muda, Philipus Basten Inuhan.SH

Kerumunan itu diduga keras  melawan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Asiz dan aturan Negara karena kerumunan itu melanggar  protokol kesehatan dimana ribuan warga berkumpul berjoget bersama tanpa menggunakan masker.

Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum Philipus Basten Inuhan , meminta kapolri Jenderal Idham asiz  agar memerintahkan personilnya bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“ Kami minta Bapak kapolri memerintahkan personilnya bergerak cepat tangkap dan penjarakan dalang dari kerumunan itu,  karena kerumunan tersebut telah melanggar aturan Negara dan melawan maklumat Kapolri selain itu,   akan menyebabkan klaster baru penyebaran masal covid-19 terhadap warga masyarakat apalagi Timika saat ini masuk dalam sona merah penyebaran wabah covid-19,” Tegas Basten.


Advokat Muda ini menegaskan, Eltinus dikenal sebagai kepala Daerah yang kebal terhadap hukum, dimana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gereja Mile 32 oleh KPK dan Eltinus juga menyandang status sebagai tersangka penyebar video porno, yang ditangani Polda Papua namun hingga kini belum juga mendapat perlakuan hukum yang setimpal dengan perbuatannya.

“ Kita amati sejumlah kasus  yang menjerat  bupati ini selalu tidak ada eksekusi akhir, apa orangnya  kebal hukum,   Negara harus tegak dan tegas, siapapun yang melanggar harus ditangkap, jangan ciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Negara ini, conto seperti kasus ITE  yang juga menjerat Bupati Eltinus Omaleng yang ditangani Polda Papua,hingga kini mengendap,” Tegasnya.

Basten juga menyayangkan sikap Kapolres Mimika, AKBP. IGD Era Adhinata  yang terindikasi menutup mata terkait aksi kerumunan tersebut.

“ Kami berharap Kapolri Jenderal. Idham Asiz agar segera mencopot AKBP.IGD Era Adhinta dari jabatanya sebagai Kapolres Mimika, karena diduga  membiarkan aksi kerumunan ribuan warga masyarakat ditengah Kabupaten Mimika dilanda pandemic Covid-19,” Ucapnya.

Ia menilai, Kapolres Mimika lalai dalam menjaga marwah Maklumat Kapolri, serta lalai dalam menjalankan amanat atuaran pemerintah.

“ Kapolres harus dicopot karena lalai dalam  menjaga marwah maklumat dari Kapolri,” Tutupnya.


Posting Komentar

Google+