![]() |
Dewan Pengarah OKIA, Yohanes Kemong |
Evav.News, Mimika- Badan Pengarah Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) , meminta Kejaksaan Negeri Mimika membongkar modus operandi dugaan korupsi penyaluran dana hibah Tahun 2022 hingga 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
Faktanya, OKP Ormas serta Penguyuban penikmat dana hibah ini diberikan dana hibah untuk mengobok-obok Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Mimika dalam penegakan hukum skandal dugaan korupsi pesawat dan helicopter pemkab Mimika tahun 2015 yang menyeret Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Dewan pengarah OKIA, Yohanes Kemong meminta agar Jaksa Kejaksaan Negeri Mimika membongkar modus ini.
"OKIA mendukung Jaksa untuk menggelar Pemeriksaan Dana Hibah di Kabupaten Mimika tahun 2022 hingga 2023, dimana dana hibah ini tersalur melalui beberapa OPD, diantaranya Kesbangpol, Bagian Umum dan Bagian Kesrah," tegas Yohanes Kemong melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).
Tokoh OKIA ini menegaskan, pembagian dana hibah kepada OKP, LSM, Ormas hingga penguyuban di Kabupaten Mimika terdapat nominal yang tidak wajar, karena diduga ada ormas yang satu tahun hanya buat satu kali kegiatan dibiayai Rp 600 juta bahkan hingga sampai Rp 1 Milyar, sedangkan organisasi mahasiswa dan Ormas lain di Mimika yang setiap saat melakukan kegiatan dan pengkaderan tidak tersentuh oleh pemerintah daerah melalui dana Hibah.
"Ini modus operandi yang selama ini jadi praktek kotor dan bagian diskriminasi yang dilakukan pemerintah daerah," kesalnya.
Tokoh OKIA ini mengatakan, Setelah ditelusuri , ternyata LSM , OKP dan Ormas serta penguyuban yang Membela Kasus Korupsi Pesawat dan Kelikopter yang jadi penikmat dana hibah, Sedangkan OKP, LSM Ormas dan penguyuban yang mendukung penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri mimika dan Kejati Papua untuk memberantas Kasus dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter di Timika tidak di berikan bantuan Hibah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
"Ini merupakan praktek kotor di dalam birokrasi pemerintahan saat ini, jadi jaksa harus bongkar modus mereka," Ujarnya.
Yohanes Kemong menyebutkan, dengan dasar bantuan dana Hibah akhirnya, para penikmat melakukan aksi protes dan menghajar habis- habisan Penegak hukum dlm hal ini Kejaksaan negeri Timika dan Kejati Papua.
"Jaksa jangan loyo-loyo, segera periksa Kepala Kesbangpol, Kabag Umum, Kabag Kesrah dan Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, bukan hanya itu para penikmat ini juga harus diperiksa, dan kalau terbukti tangkap dan penjarakan mereka semua, " Tegasnya.
Tokoh OKIA ini merasa heran lantaran banyak OKP Ormas di Mimika yang cukup berkontribusi bagi Daerah namun tidak diberikan dana hibah, malahan OKP Ormas yang belum satu tahun bediri sudah diakomodir sebagai penerima, bahkan FKMN terimah Rp 600 juta.(96/XZ)
Pewarta: Jecko
Posting Komentar
Google+ Facebook